Berita Tasikmalaya (Harapanrakyat.com),- Kantor Disnaker dan Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya tutup sementara sampai 8 hari, dari 13-22 Januari 2021. Penutupan kantor karena ada sejumlah pegawai yang positif Covid-19.
Pantauan HR Online, terpampang pada pintu masuk menuju kantor dengan tulisan pemberitahuan. Isinya “Kepada semua pencari kerja untuk pelayanan pembuatan kartu tanda bukti pendaftaran pencari kerja (Ak.1) atau kartu kuning untuk sementra waktu tutup selama 8 hari. Penutupan dari tanggal 13 januari 2021 sampai dengan 22 januari 2021 dan buka kembali pada tanggal 24 januari 2021.
Terlihat, petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya nampak sedang menyemprot semua ruangan kantor pegawai. Hari pertama penutupan tersebut banyak masyarakat yang tidak mengetahuinya. Pasalnya masyarakat yang datang terpaksa harus pulang dengan menggerutu.
“Saya tidak tahu kalau kantor ini tutup pak, soalnya tidak ada kabar. Kalau tahu ini tutup saya gak bakal kesini pak takut, kesini itu mau benerin alamat KTP. Katanya denger-denger ada yang positif corona pegawainya pak,” ucap Rapen warga Rajapolah.
Sementara itu, Mayudi petugas Keamanan kantor Disdukcapil Tasikmalaya membenarkan. Kantor tutup karena ada pegawai yang positif Covid-19.
“Tutupnya 8 hari katanya pak, kalau jumlah yang positif ada berapa orangnya saya kurang tau percis, cuma ada sih beberapa orang ASN betul positif covid-19,” singkatnya. (Apip/R9/HR-Online)