Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Perusahaan Otobus atau PO Gapuraning Rahayu (GR) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, saat ini memberhentikan operasional beberapa unit bus, karena sepinya penumpang di masa pandemi Covid-19.
Apalagi, saat ini diberlakukanya PPKM atau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat se pulau Jawa dan Bali yang telah dilaksanakan dari mulai tanggal 11 sampai 25 Januari 2021.
Manager Operasional PO Gapuraning Rahayu Ciamis, Ekky Bratakusuma mengatakan, saat ini yang masih beroperasi hanya sebanyak 20 unit bus. Sedangkan yang lainya diberhentikan dulu.
“Dari mulai Covid-19 juga sudah sepi penumpang, cuman kita masih jalan karena wajib angkut. Jika tidak beroperasi nanti malah ditegur oleh pemerintah,” katanya, Selasa (12/1/2020).
Baca Juga: PPKM Diberlakukan, Kunjungan Tempat Wisata di Banjarsari Ciamis Dibatasi
Menurutnya, untuk PPKM saat ini tidak ada pembatasan penumpang. Karena, penumpang juga tidak ada, paling hanya sekitar 10 orang penumpang setiap harinya.
“Setengah dari kapasitas penumpang juga tidak ada, terus apa yang harus dibatasi. Bahkan, kemarin juga tidak ada pendapatan sama sekali,” tuturnya.
Ekky menambahkan, meskipun tidak adanya pendapatan yang masuk ke perusahaan. Namun, bus Gapuraning Rahayu tetap beroperasi seperti biasa.
“Kita itu bukan sistem setoran, namun sistem gaji. Jadi, bus tetap jalan hanya saja tidak semua bus yang jalan hanya beberapa. Jadi, upaya dari perusahaan paling bagi ship kerja bagi karyawan,” pungkasnya. (Ferry/R8/HR Online)
Editor: Jujang