Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pengusaha. Pemanggilan tersebut terkait dugaan kasus korupsi pengerjaan proyek infrastruktur Dinas PUPRKP Kota Banjar, tahun anggaran 2012-2017.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan, sejumlah pengusaha yang dipanggil menghadap penyidik tersebut di antaranya, Asep Bayu Kusuma (Pemilik CV. Jaya Konstruksi), Tria Sukarno (Asisten Manajer PT Trans Dana Profitri), dan Yulia Yanti Nurcahya (Direktur PT Panca Boga Nugraha).
“Pemeriksaan dilakukan hari ini di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (13/1/2021).
Lanjut Ali mengatakan, selain sejumlah pengusaha, pada hari Selasa tanggal 12 Januari 2021, penyidik KPK juga melakukan pemanggilan tiga orang saksi. Adapun 3 saksi tersebut berstatus pegawai PNS dan pensiunan PNS Pemkot Banjar yang masih berkaitan dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur DPUPRKP Kota Banjar.
Ketiga orang saksi yang dipanggil untuk menghadap penyidik tersebut, yaitu Irma Yuliawati (seorang PNS Kota Banjar). Kemudian Oman Sutarman (pensiunan PNS Kota Banjar), dan Sri Sobariah (mantan Sekdis PUPRKP Kota Banjar).
“Pemeriksaannya kemarin hari Selasa di Kantor KPK, Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Ali Fikri.
Namun demikian, sampai kapan penetapan tersangka dalam kasus ini, Ali Fikri belum memberikan keterangan perihal itu. (Muhlisin/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto