Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),– Salah seorang pegawai non PNS Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, positif Covid-19.
Akibatnya pegawai lainnya yang bertugas di Dinas KBP3A Kabupaten Pangandaran bekerja dari rumah (WFH).
Kepala Dinas KBP3A Kabupaten Pangandaran Heri Gustari, mengatakan, salah satu pegawainya positif Covid-19. Karena itu pegawai lainnya menjalani WFH.
“Ya salah seorang pegawai di Dinas kami diketahui positif Covid-19. Hal tersebut setelah hasil swab test yang dilakukan oleh Labkesda keluar dan hasilnya positif. Untuk itu kami berlakukan WFH untuk sementara waktu,” katanya, Kamis (28/1/2021).
Heri menjelaskan, suami dari pegawai yang positif Covid-19 tersebut sebelumnya juga positif Covid-19.
“Jadi si pegawai ini merupakan kontak erat dari suaminya yang sebelumnya sudah dinyatakan positif Covid-19. Sehingga sumber penularannya bukan dari kantor, tapi dari rumah,” ungkapnya.
Saat ini, lanjut Heri, pegawai DKBP3A Pangandaran tersebut menjalani isolasi mandiri di rumahnya sampai 14 hari ke depan.
“Kantor sementara disterilkan dulu, disemprot dengan cairan disinfektan. Selanjutnya Dinkes melakukan tracking kepada seluruh pegawai di Dinas KBP3A,” katanya.
Tracking dilakukan karena banyak pegawai yang kontak erat dengan pegawai yang positif Covid-19.
“Alhamdulilah hasil dari tracking semuanya negatif. Namun tetap di dinas saat ini diberlakukan WFH sesuai surat edaran Pemkab Pangandaran,” pungkasnya. (Entang/R7/HR-Online)
Editor: Ndu