Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Hari pertama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), petugas gabungan melakukan patroli ke sejumlah tempat keramaian di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (11/1/2021). Petugas gabungan tersebut terdiri dari jajaran Satpol PP Ciamis bersama dengan Polres dan Kodim 0613 Ciamis.
Kepala Bidang Trantib Satpol PP Ciamis, Muhamad Iskandar, mengatakan, patroli tersebut dalam upaya mensosialisasikan penerapan PPKM, yang pemberlakuannya mulai hari ini. Targetnya adalah masyarakat serta pemilik pertokoan di Kabupaten Ciamis.
Sekaligus, katanya, kegiatan patroli ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Ciamis.
“Har pertama PPKM kita menyisir lokasi keramaian di Ciamis, yakni Pasar Manis, terminal dan sejumlah pertokoan,” katanya, Senin (11/1/2021).
Menurutnya, hari pertama ini hanya sebatas sosialisasi sampai hari ketiga. Akan tetapi, untuk hari keempat jika ada pelanggar protokol kesehatan, akan dilakukan penindakan berupa sanksi fisik maupun administrasi.
“Kita hari ini hanya sosialisasi kepada masyarakat, terutama kepada pemilik pertokoan untuk segera melengkapi protokol kesehatan Covid-19. Seperti, menyediakan tempat cuci tangan di depan toko, serta menerapkan jam tutup sampai pukul 19.00 WIB,” tuturnya.
Lebih lanjut Iskandar menambahkan, patroli ini akan dilakukan 2 kali dalam sehari selama penerapan PPKM di Kabupaten Ciamis. Hal tersebut, sebagai upaya untuk mengingatkan kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Untuk patroli siang pada pukul 10.00 WIB. Sedangkan untuk malam hari akan dilakukan pada pukul 19.00 WIB,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto