Berita Jabar (Harapanrakyat.com),- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil pastikan Puskesmas akan jadi tempat isolasi pasien Covid-19. Tujuannya untuk mengatasi tingkat keterisian rumah sakit rujukan yang terus tinggi.
Pemprov Jabar pun siap membantu daerah untuk menambah fasilitas ruang isolasi tersebut. Mulai dari tempat tidur sampai penunjang lainnya untuk puskesmas yang tidak memiliki peralatan. Untuk itu, Ridwan Kamil pun meminta pemerintah daerah untuk menyiapkan kasur serta peralatan lainnya.
Ridwan Kamil optimis ketika banyak puskesmas jadi tempat isolasi bagi pasien dengan gejala ringan, maka tingkat keterisian rumah sakit akan turun. Karena saat ini masih banyak pasien bergejala ringan yang mendapat perawatan di rumah sakit, otomatis tingkat keterisian akan terus tinggi. Dampaknya, pasien Covid-19 yang bergejala berat kesulitan mendapat ruang perawatan.
“Banyak juga pasien yang bergejala berat tidak mendapat ruang perawatan. Seperti kejadian di Depok, karena tidak mendapat ruangan akibat penuh sampai meninggal dunia. Hal ini tentunya jadi pembelajaran. Jangan sampai terjadi di daerah lain,” ujar Ridwan Kamil saat meninjau fasilitas perawatan Puskesmas Tenawati, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (20/1/2021).
Puskesmas Tenawati Tasikmalaya ini jadi tempat isolasi pasien Covid-19 yang memiliki gejala ringan. Ridwan Kamil pun mengapresiasi puskesmas tersebut karena memiliki fasilitas yang lengkap. Bahkan ia menjadikan puskesmas ini menjadi percontohan.
“Saya apresiasi, di Kabupaten Tasikmalaya ada 8 puskesmas yang menjadi ruang isolasi dengan fasilitas lengkap. Ini akan menjadi standar untuk seluruh daerah,” katanya.
Ridwan Kamil menyatakan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, mulai tahun 2021 ruang isolasi harus berbasis kecamatan. Tujuannya untuk antisipasi Bed Occupancy Rate yang semakin tinggi seiring dengan penambahan kasus positif.
“Jadi untuk yang bergejala ringan kita geser ke kecamatan ada tempat isolasi pasien. Setiap kecamatan harus ada minimal satu. Juga kepada warga yang terkonfirmasi tapi memiliki gejala ringan tidak memaksakan untuk ke rumah sakit, cukup memanfaatkan puskesmas,” ucapnya. (R9/HR-Online)
Editor: Dadang