Berita Jabar (Harapanrakyat.com),- Gubernur Jabar Ridwan Kamil melakukan video konferensi dengan organisasi profesi, tokoh dan masyarakat terkait rencana vaksinasi. Dalam kesempatan itu, Ridwan Kamil mengajak seluruh elemen masyarakat menginformasikan dan edukasi terkait vaksinasi Covid-19.
Jabar sendiri rencananya melakukan vaksinasi perdana pada 14 Januari 2021 untuk 7 daerah, yakni Kota Bandung, Kota Bekas, Depok, Bogor, Cimahi. Serta Kabupaten Bandung Barat dan Bandung. Yang pertama akan melakukan vaksinasi adalah Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum di RSHS Bandung. Sedangkan Ridwan Kamil tidak ikut karena statusnya relawan uji klinis fase 3.
“Sudah satu tahun berjuang mengatasi pandemi ini. kini berita baik pada tahun 2021, vaksin telah hadir,” kata Ridwan Kamil.
Maka, Ridwan Kamil mengajak semua elemen masyarakat agar menyampaikan informasi serta edukasi terkait vaksinasi Covid-19. Sehingga tidak ada lagi keraguan dan penolakan dari masyarakat. Terlebih BPOM telah mengeluarkan izin EUA untuk vaksin Sinovac ini.
“Titip kepada semuanya, dari ulama sampai pejabat, untuk edukasi warga. Ketika bertanya tentang vaksin itu ada tiga pintu, yakni ahli vaksin, MUI dengan halalnya dan BPOM terkait uji klinis,” katanya.
Dengan edukasi mengenai vaksinasi Covid-19, harapannya tidak ada yang ragu dan menolak. Sebab calon penerima yang menolak termasuk orang yang membahayakan.
“Kalau dalam kondisi normal itu hak menolak boleh. Tapi ini darurat, situasi emergency. Dengan menolak vaksin sama membahayakan untuk lingkungan. Sehingga membahayakan keselamatan negara dan masyarakat,” jelasnya.
Bagi yang wajib vaksinasi Covid-19 namun menolak, berdasarkan UU nomor 4 tahun 84 dan UU nomor 6 tahun 2021 bisa mendapat hukuman penahanan 1 tahun atau denda Rp 100 juta.
Ridwan Kamil pun mengajak pihak yang peduli atau calon penerima vaksin untuk kampanyekan simbol ‘V’ menggunakan tangan. Hal ini pun sebagai bagian dari edukasi mengenai vaksinasi Covid-19.
“Terima kasih kepada semua pihak yang ikut mendukung. Terus proaktif mengkampanyekan vaksinasi,” katanya. (Dadang/R9/HR-Online)