Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat mengimbau e-Warung untuk selalu menjaga kualitas barang yang disalurkan kepada Keluarga Penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
Himbauan tersebut sehubungan dengan adanya masalah terkait kualitas barang yang akan diberikan kepada KPM di Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican.
“Benar, beberapa waktu lalu ada Sidak dari Dinsos dan Komisi 4 DPRD Ciamis. Ketika itu kita melihat bahwa kualitas barang yang akan diberikan kepada KPM kurang baik. Sehingga barang tersebut harus dikembalikan untuk diganti dengan kualitas yang baik,” ucap Rinto Kasi Pemberdayaan Sosial Keluarga Miskin, Kepahlawanan, Keperintisan dan Komunitas Adat Dinsos Ciamis kepada HR Online, Senin (25/01/2021).
Menurut Rinto, program e-warung merupakan bagian dari program bantuan sosial sebagai bentuk sinergitas dari Program Keluarga Harapan (PKH). Sifatnya bantuan pangan non tunai.
“Ketika para KPM mendapatkan bantuan, nantinya bisa dibelanjakan di e-warung sesuai dengan jumlah uang yang diterima. Maka dari itu, e-warung harus memastikan barang yang akan diberikan kepada KPM harus layak konsumsi,” katanya.
Rinto menegaskan, ketika e-warung bekerjasama dengan pihak ketiga untuk memenuhi pasokan kebutuhan para KPM dan pasokannya kurang baik, e-warung harus berani untuk menukar barang tersebut.
“Jangan sampai dipaksakan untuk disalurkan ke KPM. E-warung ditunjuk untuk memberikan kebutuhan kualitas baik bagi para KPM dalam PKH. Sehingga e-warung harus memahami Undang-undang Perlindungan Konsumen,” tegasnya. (Fahmi/R7/HR-Online)
Editor: Ndu