Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),– Kasus Covid-19 di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, terus meningkat. Pemerintah Kabupaten Pangandaran akhirnya menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) mandiri.
PPKM mandiri di Pangandaran berlaku berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Jabar No 15/KS.01/Hukham. Surat Edaran tersebut diperkuat dengan Instruksi Bupati Pangandaran No 2 Tahun 2021.
Dalam Instruksi Bupati Pangandaran tercantum PPKM mandiri di Pangandaran berlaku mulai 26 Januari sampai 8 Januari 2021.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran drg. Yani Achmad Marzuki mengatakan, sebelumnya Pangandaran melaksanakan AKB karena masuk dalam resiko rendah.
Namun, setelah ada SE dari Gubernur Jabar, 27 Kabupaten/Kota menerapkan PPKM, termasuk Kabupaten Pangandaran.
“Kita memberlakukan PPKM Mandiri karena sebelumnya Pangandaran masuk daerah yang risiko rendah dalam penyebaran Covid-19,” kata Yani, Jum’at (29/1/2021).
PPKM Mandiri di Pangandaran, Angka Kesembuhan Rendah
Saat ini, kata Yani, ada peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Pangandaran. Sementara angka kesembuhan Covid-19 juga rendah.
“Tingkat kematian kita masih di bawah standar yang ditetapkan Pemerintah Pusat yakni 3 persen dan Kabupaten Pangandaran ada di angka 2,8 persen,” jelasnya.
Sedangkan, tingkat ketersediaan tempat tidur (bed) RS untuk ICU dan Isolasi masih di bawah 70 persen, atau baru terisi sekitar 30 persen.
“Tempat tidur/bed di RS kita tidak full. Masih bagus dari sebanyak 63 bed hanya terisi 36 bed, masih di bawah 50 persen,” ungkapnya.
Menurut Yani, PPKM mandiri di Pangandaran diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Membatasi mobilitas).
“Seiring masih meningkatnya kasus aktif kita ikhtiar penyuntikan vaksin sudah disiapkan. Tapi tetap harus selalu menerapkan prokes dan semua kantor menerapkan WFH 75 persen, 25 persen aktif. Dinkes juga saat ini WFH karena ada yang positif 1 orang petugas satpam,” pungkasnya.
Sementara itu dari update data Covid-19 Kabupaten Pangandaran per tanggal 28 Januari 2021, total kasus positif 696 orang, sembuh 390 orang. Sementara pasien yang menjalani isolasi di RSU sebanyak 26 orang, pasien isolasi mandiri 262 orang dan pasien yang meninggal 18 orang. (Madlani/R7/HR-Online)
Editor: Ndu