Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Kabupaten Ciamis, Jawa Barat kini masuk kategori zona merah tingkat penyebaran kasus Covid-19 bersama 5 daerah lainnya. Saat ini Ciamis pun tengah melaksanakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM dari tanggal 11-25 Januari 2021.
Bayu Yudiawan, Kabid P2P Dinas Kesehatan Ciamis, mengatakan, kabupaten Ciamis untuk pertama kalinya masuk dalam zona merah. Menurutnya, hal tersebut, sudah diprediksikan ketika adanya libur panjang beberapa waktu lalu dan mengkhawatirkan adanya ledakan kasus pasca libur panjang.
“Ada lonjakan kasus setelah libur panjang, dan dalam hal ini memang sulit terkendali. Lonjakan kasus ini juga karena kita melaksanakan kontak tracking secara masif,” katanya, Selasa (12/1/2021).
Ciamis masuk zona merah ini bertepatan dengan kebijakan PPKM yang dapat menguntungkan. Hal ini dapat menekan angka penyebaran Covid-19.
Ada beberapa hal yang menjadikan kabupaten Ciamis masuk dalam zona merah. Yaitu bertambahnya kasus baru aktif akibat mobilitas masyarakat disaat libur panjang. Hal ini tentu menyebabkan peningkatan.
Selain pasca libur panjang, lonjakan kasus ini juga karena adanya pasien yang meninggal mempunyai riwayat komorbid dan usia lanjut. Kemudian juga, karena adanya keluarga yang datang dari luar daerah menengok keluarganya di Ciamis.
Ciamis Zona Merah, Warga Harus Taat Prokes
Bayu menghimbau kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan 3M. Dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19.
“Selain menerapkan prokes 3M, untuk memutus penyebaran juga bisa dengan cara membentuk Herd Immunity dengan pembentukan kekebalan 70 persen populasi dengan cara vaksinasi,” imbuhnya.
Baca juga : 8 Warga Ciamis Meninggal Akibat Covid-19, 3 Positif Omicron
Maka dari itu, Bayu mengajak kepada semua masyarakat untuk ikut vaksinasi. Jangan, terbawa isu hoaks yang beredar. Karena, vaksinasi sudah teruji klinis bahkan sudah bersertifikat halal oleh MUI.
“Semoga Ciamis bisa segera keluar dari zona merah pada saat penilaian nanti,” pungkasnya.
Sementara itu, berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Kabupaten Ciamis hari Selasa, tanggal 12 Januari 2021. Kasus Covid-19 sebanyak, 1.391 dengan rincian, positif aktif 428 orang, sembuh 907 orang, dan meninggal dunia 56 orang.
(Ferry/R9/HR-Online/Editor: Dadang)