Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jawa dan Bali yang akan dilaksanakan pada tanggal 11 sampai 25 Januari 2021, Kabupaten Ciamis sendiri, tidak akan memberlakukannya.
Hal tersebut lantaran kasus Covid-19 di Ciamis masih di level oranye.
Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, Kamis (7/1/2021) setelah kegiatan Rapat Koordinasi Satgas Covid-19 Kabupaten Ciamis.
Menurutnya, untuk PSBB di Jawa Barat sesuai surat edaran Mendagri itu hanya Bogor, Depok, Bekasi, Bandung Raya, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Cimahi yang akan melaksanakan PSBB.
“Kalau Ciamis itu tidak akan melaksanakan PSBB, karena levelnya masih oranye. Namun demikian, kita akan tegas dan protokol kesehatanya akan diperketat,” tuturnya.
Herdiat mengatakan, kasus Covid-19 di Ciamis meningkat, bahkan treckingnya juga naik terus setiap harinya.
Meskipun Ciamis berada di level oranye, saat ini yang terkonfirmasi positif ada 500 orang lebih dan melaksanakan isolasi mandiri.
“Dengan banyaknya pasien yang saat ini isolasi mandiri, itu dikhawatirkan nantinya akan ada klaster keluarga,” katanya.
Herdiat mengimbau kepada masyarakat tatar Galuh Ciamis, meskipun tidak diberlakukan PSBB namun agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan cara 3M memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
“Kalau kita disiplin menerapkan protokol kesehatan, insyaallah itu bisa menurunkan angka kasus Covid-19 di Ciamis saat ini,” pungkasnya. (Ferry/R8/HR Online)
Editor: Jujang