Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar, Jawa Barat, saat ini tengah menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah. Hal tersebut seiring kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional.
Oleh karena itu, Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih mengingatkan kepada jajaran pegawainya, untuk tetap bekerja secara produktif, meski kerja dari rumah.
Hal itu ia tegaskan usai melantik dan mengambil sumpah jabatan para pegawai hasil rotasi dan mutasi, di Aula Setda Kota Banjar, Jumat (15/1/2021).
“Jangan karena WFH koordinasi menjadi sulit. Apalagi sampai menjadikan pekerjaan malah jadi terbengkalai. Harus kreatif,” tegasnya kepada awak media, Jumat (15/1/2021).
Menurutnya, penerapan kerja dari rumah tidak bisa dijadikan sebagai alasan oleh ASN untuk bermalas-malasan. Apalagi, sampai mengurangi pekerjaan dan tugas yang sudah diberikan menjadi terbengkalai.
Sehingga mengakibatkan aktivitas pelayanan publik kepada warga masyarakat menjadi terhambat, dan tidak berjalan secara maksimal.
ASN Kota Banjar Harus Manfaatkan Teknologi Digital Saat Kerja dari Rumah
Para pegawai, kata Ade Uu, justru harus bisa menyesuaikan kondisi yang ada saat ini. Yaitu, dengan memanfaatkan teknologi digital untuk mendukung dan meningkatkan kinerja selama masa WFH ini berlangsung.
“Sekarang sudah era digital. Harus bisa berinovasi memanfaatkan teknologi untuk menunjang kinerja selama masa kerja dari rumah,” ujar Ade Uu Sukaesih.
Pesan untuk Pejabat yang Dilantik
Sementara itu, setelah melantik dan mengambil sumpah jabatan, Wali Kota Banjar berpesan agar bekerja secara profesional dan penuh tanggung jawab. Selain itu juga menjunjung tinggi integritas.
Bukan hanya itu, ia juga berpesan kepada para pegawainya, agar tidak menyalahgunakan wewenang, serta mentaati peraturan yang berlaku.
“Jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Tingkatkan kapasitas diri, agar pelayanan lebih maksimal dan lebih maju lagi,” tandas Ade Uu Sukaesih.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Banjar, H. Kaswad menambahkan, jumlahnya ada 46 pegawai yang dilantik dan diambil sumpah jabatan pada rotasi dan mutasi jabatan ini.
Sebanyak 46 pejabat tersebut meliputi 3 orang sebagai pemegang jabatan administrator, 8 tenaga fungsional dan 35 mengisi jabatan pengawas.
“Jumlahnya ada 46 orang. Semoga ke depan mereka bekerja menjalankan tugas dengan baik,” singkatnya. (Muhlisin/R5/HR-Online) Editor : Adi Karyanto