Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita TasikmalayaAnggota Geng Motor Pelaku Pengeroyokan di Tasikmalaya Berhasil Diringkus

Anggota Geng Motor Pelaku Pengeroyokan di Tasikmalaya Berhasil Diringkus

Berita Tasikmalaya (harapanrakyat.com),- Polres Tasikmalaya Kota, Polda Jabar, berhasil mengamankan 7 orang anggota geng motor.

Tujuh orang tersebut merupakan pelaku penganiayaan di jalan Tamansari Kota Tasikmalaya beberapa hari yang lalu.

Akibat penganiayaan tersebut, korban F (18) sampai mengalami patah rahang.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan mengatakan, tujuh pelaku tersebut diamankan kurang dari 24 jam.

Berdasarkan dari hasil rekaman CCTV dan sejumlah keterangan saksi-saksi, ketujuh pelaku diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban F di wilayah Tamansari.

Rata-rata para pelaku masih berusia dibawah umur. Mereka masuk menjadi anggota geng motor hingga dengan sadis melakukan ulah brutal tersebut.

Ketujuh pelaku ini berinisial FZ, ZR, ZFR, RK, FR, IY, dan MLF.

“Kebanyakan pelaku melakukan ulah tersebut beralasan hanya ingin gaya-gayaan,” ujar Doni, Senin (4/1/2021).

Baca Juga: Geng Motor Kembali Berulah di Kota Tasikmalaya, Korban Dibacok Celurit

Lanjut Doni, selain mengamankan 7 pelaku penganiayaan, pihaknya juga mengamankan 2 unit sepeda motor, 3 buah batu, sepasang sandal jepit, dan pecahan botol yang digunakan para pelaku menganiaya korban.

Sebagai informasi, pengeroyokan terhadap korban yang dilakukan anggota geng motor tersebut terjadi pada hari Jum’at tanggal 01 Januari 2021 sekira jam 05.30 WIB di Jl. Tamansari Kampung Cikanyere Kelurahan Mulyasari.

“Motif pelaku ini adalah sengaja mencari-cari permusuhan, membuat ulah, mencari gara-gara dengan orang lain atau secara random, karena pelaku dan korban tidak saling mengenal,” ungkap Doni.

Lantaran para pelaku ini usianya masih di bawah umur, maka pihak kepolisian akan menyesuaikan kasusnya dengan Undang-undang Perlindungan Anak.

Meski demikian, pihaknya tetap menerapkan pasal 170 ayat 1 dan 2 KUHP pidana tentang tindak pidana kekerasan terhadap orang lain yang dilakukan di muka umum yang dilakukan secara bersama-sama atau  pengeroyokan.

“Ketujuh pelaku yang merupakan anggota geng motor ini terancam pada pasal 170 KUHP, dengan hukuman sembilan tahun penjara,” pungkasnya. (Apip/R8/HR Online)

Editor: Jujang

Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon

Perjalanan Cinta Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Berawal dari Cinlok hingga Menikah

Aktor pemain film Dua Garis Biru, Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon kini resmi menikah. Momen pernikahan keduanya diunggah oleh Angga melalui akun media sosial...
Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah

Ruben Beberkan Alasan Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah: Dia Butuh Sentuhan…

Ruben Onsu membeberkan alasan Betrand Peto atau Onyo tinggal serumah dengan Sarwendah. Seperti diketahui, sejak tahun 2019, Betrand Peto sudah menjadi anak angkat dari...
Intan Nuraini

Intan Nuraini Rayakan Ulang Tahun Putrinya, Warganet Ramai Berikan Doa Terbaik

Lama tak muncul ke publik, Intan Nuraini bagikan postingan ulang tahun anak perempuannya. Hijaber cantik yang merupakan ibu tiga anak ini kompak merayakan ulang...
Bendungan Cariang di Sumedang

8 Kali Gagal Panen, Petani Desak Pemerintah Perbaiki Bendungan Cariang di Sumedang

harapanrakyat.com,- Para petani yang terdampak jebolnya Bendungan Cariang di Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, terus mendesak pemerintah untuk segera melakukan perbaikan permanen pada...
Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Kemenhan

Pelantikan Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Kemenhan Tuai Kritikan Netizen

Pelantikan Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Kemenhan (Kementerian Pertahanan) ternyata menuai kritik dari banyak pihak. Prosesi pelantikannya berlangsung pada Selasa (11/2/2025). Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, menjadi...
Keutamaan Doa Panjang Umur, Raih Kehidupan yang Berkah

Keutamaan Doa Panjang Umur, Raih Kehidupan yang Berkah

Memiliki umur yang panjang dan bermanfaat tentu menjadi dambaan setiap manusia. Rasulullah pun mengajarkan kepada umatnya untuk senantiasa memanjatkan doa panjang umur. Baca Juga: Doa...