Senin, Mei 12, 2025
BerandaBerita TasikmalayaAnggota Geng Motor Pelaku Pengeroyokan di Tasikmalaya Berhasil Diringkus

Anggota Geng Motor Pelaku Pengeroyokan di Tasikmalaya Berhasil Diringkus

Berita Tasikmalaya (harapanrakyat.com),- Polres Tasikmalaya Kota, Polda Jabar, berhasil mengamankan 7 orang anggota geng motor.

Tujuh orang tersebut merupakan pelaku penganiayaan di jalan Tamansari Kota Tasikmalaya beberapa hari yang lalu.

Akibat penganiayaan tersebut, korban F (18) sampai mengalami patah rahang.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan mengatakan, tujuh pelaku tersebut diamankan kurang dari 24 jam.

Berdasarkan dari hasil rekaman CCTV dan sejumlah keterangan saksi-saksi, ketujuh pelaku diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban F di wilayah Tamansari.

Rata-rata para pelaku masih berusia dibawah umur. Mereka masuk menjadi anggota geng motor hingga dengan sadis melakukan ulah brutal tersebut.

Ketujuh pelaku ini berinisial FZ, ZR, ZFR, RK, FR, IY, dan MLF.

“Kebanyakan pelaku melakukan ulah tersebut beralasan hanya ingin gaya-gayaan,” ujar Doni, Senin (4/1/2021).

Baca Juga: Geng Motor Kembali Berulah di Kota Tasikmalaya, Korban Dibacok Celurit

Lanjut Doni, selain mengamankan 7 pelaku penganiayaan, pihaknya juga mengamankan 2 unit sepeda motor, 3 buah batu, sepasang sandal jepit, dan pecahan botol yang digunakan para pelaku menganiaya korban.

Sebagai informasi, pengeroyokan terhadap korban yang dilakukan anggota geng motor tersebut terjadi pada hari Jum’at tanggal 01 Januari 2021 sekira jam 05.30 WIB di Jl. Tamansari Kampung Cikanyere Kelurahan Mulyasari.

“Motif pelaku ini adalah sengaja mencari-cari permusuhan, membuat ulah, mencari gara-gara dengan orang lain atau secara random, karena pelaku dan korban tidak saling mengenal,” ungkap Doni.

Lantaran para pelaku ini usianya masih di bawah umur, maka pihak kepolisian akan menyesuaikan kasusnya dengan Undang-undang Perlindungan Anak.

Meski demikian, pihaknya tetap menerapkan pasal 170 ayat 1 dan 2 KUHP pidana tentang tindak pidana kekerasan terhadap orang lain yang dilakukan di muka umum yang dilakukan secara bersama-sama atau  pengeroyokan.

“Ketujuh pelaku yang merupakan anggota geng motor ini terancam pada pasal 170 KUHP, dengan hukuman sembilan tahun penjara,” pungkasnya. (Apip/R8/HR Online)

Editor: Jujang

Calon Jamaah Haji Termuda

Cerita Calon Jamaah Haji Termuda di Kota Banjar yang Masih Berusia 18 Tahun

harapanrakyat.com,- Muhammad Bariq Al Faiz (18), warga Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, menjadi calon jamaah haji termuda asal Kota Banjar, Jawa Barat, dan tergabung dalam...
Asusila terhadap Anak

Ayah Tiri di Ciamis Lakukan Asusila terhadap Anak di Bawah Umur

harapanrakyat.com,- Seorang ayah tiri berinisial Y (39), warga Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tega melakukan perbuatan asusila terhadap anak yang berusia 13 tahun....
Ayu Dewi buka suara soal candaan di pernikahan Luna Maya, tegaskan tak sindir Gisel. Foto: Istimewa

Ayu Dewi Buka Suara Usai Video Sindiran ke Gisel Viral, Tegaskan Hanya Bercanda

Nama Ayu Dewi buka suara kembali jadi perbincangan publik setelah video dirinya yang menyebut Gisella Anastasia dalam pidato pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier...
Pohon Berukuran Besar Tumbang Tutup Jalur Cadas Pangeran Sumedang

Pohon Berukuran Besar Tumbang Tutup Jalur Cadas Pangeran Sumedang

harapanrakyat.com,- Sebuah pohon mahoni berukuran besar, tumbang menutup Jalan Raya Nasional Bandung-Cirebon, di jalur kawasan Cadas Pangeran, Desa Cigendel, Kecamatan Pamulihan, Sumedang, Jawa Barat,...
13 Orang Jadi Korban Asusila di Ciamis, Pelaku Seorang Mahasiswa dan Motivator

13 Orang Jadi Korban Asusila di Ciamis, Pelaku Seorang Mahasiswa dan Motivator

harapanrakyat.com,- Miris, seorang pria berinisial F (27) mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Ciamis, Jawa Barat, melakukan perbuatan kekerasan, pelecehan dan asusila terhadap...
PDI Perjuangan Ciamis Dukung Penuh Megawati Soekarnoputri Jadi Ketua Umum

PDI Perjuangan Ciamis Dukung Penuh Megawati Soekarnoputri Jadi Ketua Umum

harapanrakyat.com,- DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, solid mendukung penuh Hj Megawati Soekarnoputri untuk kembali menjadi Ketua Umum PDI Perjuangan periode 2025-2030. Hal...