Berita Ciamis (Harapanrakyat.com),- Sebanyak 23 Desa Wisata di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, kini telah memiliki Surat Keputusan (SK) Bupati. Sedangkan 5 desa masih dalam tahap verifikasi.
“Sebuah keuntungan besar ketika desa tersebut di sulap menjadi sebuah tempat rekreasi. Untuk mengembangkan ekonomi masyarakat, sebab pengembangan potensi wisata bisa mendongkrak perekonomian masyarakat ,” ujar Wasdi kepada HR online Selasa (12/01/2020).
Wasdi mengatakan strategi pemerintah desa (Pemdes) ketika menjadi desa wisata sangat menguntungkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun dalam situasi Pandemi Covid-19 ini, sektor wisata sangat turun dari segi pengunjung. Sehingga pengelola objek wisata harus berbenah dari segi penataan dan pengelolaan.
“Mungkin saatnya kali ini para pengelola objek wisata berbenah dari segi penataan dan pengelolaan. Sehingga ketika kondisi sudah normal kembali semua sudah siap untuk menyuguhkan tempat yang nyaman bagi pengunjung ,”katanya .
Desa wisata di Ciamis rata-rata memanfaatkan wisata alam. Belum sampai ada yang membuat wisata buatan.
“Kedepannya ketika dari segi penataan dan pengelolaan sudah bagus, bisa menjadi daya tarik para investor yang datang ke Ciamis. Makanya saat ini lah semua harus berbenah dan pelaku objek wisata harus lebih semangat,” ucapnya.
Wasdi pun berpesan kepada pengelola obyek wisata saat ini harus mengikuti kebijakan pemerintah tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Pihaknya meminta pelaku wisata termasuk desa wisata ci Ciamisuntuk bekerjasama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (Fahmi/R9/HR-Online)
Editor: Dadang