Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Tim Pemenangan Calon Bupati-Wakil Bupati Pangandaran, Adang Hadari-Supratman atau AMAN, juga mengklaim kemenangan versi hitungan cepat yang dilakukan internalnya. Klaim kemenangan di Pilkada Pangandaran ini disampaikan dalam acara konferensi pers, Rabu (09/12/2020) sore.
Sebelumnya, hasil hitung cepat LSI Denny JA, menyebutkan pasangan Jeje Wiradinata- Ujang Endin Indarwan unggul dengan persentase 51,82 persen. Sementara pasangan Adang Hadari- Supratman 48,18 persen.
LSI menyebut hasil hitung cepat ini bisa mengalami margin eror maksimal sebesar 3 persen lantaran penghitungannya menggunakan metoda random dengan sample 220 TPS dari 800 TPS yang ada di Kabupaten Pangandaran.
Ketua Tim Pemenangan pasangan Adang-Supratman, M. Taufik Martin, mengatakan dari hasil penghitungan quick count yang dilakukan tim Bapilu Golkar Jabar dan Partai Demokrat menyebutkan bahwa pasangan Adang-Supratman memenangkan Pilkada Pangandaran.
“Dari hasil quick count internal Partai Golkar dan Demokrat menyebutkan bahwa pasangan Adang-Supratman menang dengan persentase 51,47 persen. Sementara pasangan Jeje-Ujang 47,49 persen,” ucap Martin.
Dalam kesempatan itu Martin pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim pemenangan dan relawan yang sudah berjuang memenangkan pasangan Adang-Supratman.
Dihubungi terpisah, Ketua DPC PKB Pangandaran yang juga tim pemenangan pasangan Adang-Supratman, Jalaludin, mengatakan, semua pihak baiknya merujuk kepada data penghitungan manual KPUD yang saat ini masih berproses.
“Kalau hasil input data dari saksi TPS kami pun memiliki penghitungan real count yang hasilnya pasangan Adang-Supratman unggul. Tapi yang menjadi patokan bersama yaitu hasil penghitungan manual KPUD. Kita tunggu saja KPU,” katanya.
Namun begitu, lanjut Jalal, pihaknya optimis pasangan Adang-Supratman yang akan memenangkan pertarungan Pilkada Pangandaran. “Barusan saja saya lihat di website KPU dengan sample 103 TPS atau 12 persenan suara masuk, pasangan Adang-Supratman sementara unggul. Jadi penghitungan yang menjadi patokan bersama adalah real count KPU,” katanya. (Madlani/R2/HR-Online)