Berita Nasional (harapanrakyat.com),- Rapid test antigen atau tes RT-PCR bagi pelaku perjalanan menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menekan penularan Covid-19. Terlebih dalam masa libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021.
Karena itu, Satgas Penanganan Covid-19 mengimbau pemerintah daerah beserta Tim Satgas Covid-19 daerah agar memastikan setiap pelaku perjalanan yang masuk ke daerahnya telah melakukan rapid test antigen.
Himbauan tersebut disampaikan Juru Bicara Satgas Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito, belum lama ini dalam keterangan persnya terkait perkembangan penanganan Covid-19.
Selain itu, pemerintah daerah juga harus memastikan ketersediaan tempat isolasi bagi warganya yang terkonfirmasi positif virus Corona, dan harus menjalani isolasi.
“Kami pun menyampaikan terima kasih banyak kepada semua daerah yang sudah membuat surat edaran tentang pembatasan pelaku perjalanan,” kata Prof. Wiku.
Baca Juga : Satgas Ingatkan Prokes, Kasus Positif Covid-19 Bertambah Cepat
Sedangkan, bagi pelaku usaha sektor pariwisata, Satgas Penanganan Covid-19 mengimbau agar mereka bisa memahami pandemi virus Corona (Covid-19).
Pasalnya, kebijakan pemerintah melakukan pembatasan bagi pelaku perjalanan dan rapid test antigen menjadi salah satu upaya pemerintah untuk melindungi masyarakatnya. Sekaligus juga sebagai upaya untuk mengendalikan tingkat penyebaran Covid-19.
Prof. Wiku menegaskan, apabila pandemi Covid-19 bisa terkendali dengan baik, maka akan berdampak positif pula terhadap upaya percepatan pemulihan ekonomi masyarakat. Termasuk pada sektor pariwisata.
Karena itulah, masyarakat harus patuh protokol kesehatan saat merayakan tahun baru 2021. Hindari kegiatan-kegiatan yang menimbulkan adanya kerumunan massa.
“Kami juga mengimbau masyarakat supaya membatasi perjalanan liburannya ke luar kota. Bahkan, sebisa mungkin tetap tinggal di rumah saja,” tandas Prof. Wiku. (Eva/R3/HR-Online)
Editor : Eva Latifah