Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan hasil Pilkada Pangandaran, Jawa Barat, tingkat PPK Padaherang tetap mempedomani atau patuh protokol kesehatan (prokes).
Ketua PPK Padaherang, Endi Suhendi, mengatakan, saat proses rapat pleno terbuka tersebut, tetap menjalankan 3M. Yaitu, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
“Jadi, selain pelaksanaan rapat pleno terbuka tersebut berlangsung lancar dan kondusif, tentunya juga kami tetap patuh prokes,” katanya kepada HR Online, Sabtu (12/12/2020).
Sementara pantauan HR Online, setiap peserta yang akan masuk terlebih dahulu, PPK Padaherang melakukan pengecekan suhu tubuh.
Selain itu, sebelum mengisi daftar hadir, para peserta juga wajib mencuci tangan terlebih dulu dengan menggunakan air dan sabun.
Lebih lanjut Endi Suhendi menambahkan, untuk peserta pihaknya juga mengatur dengan menjaga jarak. Bahkan, mereka bergantian dalam proses rekapitulasi tersebut, demi patuh dan mempedomani prokes pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kita wajibkan setiap yang masuk ke ruangan rapat pleno, harus memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta tidak berkerumun,” ujar Endi.
Endi menambahkan, dalam pelaksanaan tahapan pilkada ini, tentunya harus selalu disiplin menjaga dan jangan sampai kendur untuk selalu mematuhi prokes.
“Agar tidak menimbulkan kluster baru di pilkada yang baru saja selesai,” ucapnya.
Sebab, lanjut Endi, dengan disiplin, maka semua turut serta membantu pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Semoga dalam tahapan pelaksanaan pilkada ini, tidak ada klaster dalam penyebaran Covid-19, khususnya di Kecamatan Padaherang ini,” pungkas Endi. (Madlani/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto