Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Puluhan Warga Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa barat, terjaring operasi Yustisi. Adapun razia ini dilakukan oleh Satgas Covid Kecamatan Purwadadi, di Jalan Raya Pasar Purwadadi, Selasa (22/12/2020).
Pantauan HR Online, saat operasi Yustisi yang dipimpin langsung oleh Camat Purwadadi, bersama tim gabungan TNI dan Polisi tersebut, membuat pelanggar terkesan malu saat ditangkap.
Kemudian, petugas juga langsung menyuruh warga terjaring operasi Yustisi ini untuk memakai masker di hadapan warga pasar.
Camat Purwadadi, Dadang Mulyatna, mengatakan, pihaknya akan melakukan razia tersebut akan secara berkala.
Sementara untuk tujuan razia Yustisi tersebut, jelasnya, untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Sedangkan warga yang terjaring operasi Yustisi, mayoritas yang melanggar protokol kesehatan (prokes) bukan warga Purwadadi.
“Dari catatan kami saat operasi, yang melanggar prokes itu kebanyakan orang luar wilayah Kecamatan Purwadadi. Seperti Mangunjaya serta Banjarsari,” jelasnya.
Lebih lanjut Dadang menambahkan, bahwa selama melaksanakan operasi Yustisi, tingkat kesadaran masyarakat Kecamatan Purwadadi sudah mulai tinggi. Yaitu sekitar 70 persen warga Purwadadi yang sudah patuh prokes dari pemerinta.
“Alhamdulillah untuk kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker sudah semakin bertambah. Tinggal meningkatkan lagi, agar bisa mencapai 100 persen. Jika kesadaran masyarakat sudah penuh, Insya Allah Corona pun akan segera hilang,” ujarnya.
Sementara dalam operasi Yustisi tersebut, petugas langsung memberhentikan terutama pengendara sepeda motor atau mobil yang kedapatan tidak memakai masker.
Selain itu, tidak sedikit pula pengendara yang kabur saat petugas hendak memberhentikannya. Hal itu agar mereka tidak terjaring saat operasi Yustisi.
Bahkan, ada yang terlihat lucu saat operasi berlangsung, ada salah seorang warga yang menggunakan kaos bertuliskan relawan Covid-19. Akan tetapi, ia tetap terkena razia lantaran kedapatan tidak memakai masker. (Suherman/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto