Berita Pangandaran (harapanrakyat.com).- Tim gugus tugas Pangandaran, Jawa Barat, kembali menggelar operasi yustisi Kamis (17/12/2020).
Puluhan warga yang melanggar protokol kesehatan tidak memakai masker terjaring razia.
Danramil Pangandaran Mayor Inf Ikeu Masrika mengatakan, operasi yustisi sempat terhenti selama satu pekan lantaran Pilkada.
“Setelah pencoblosan selesai, kita kembali lagi gelar operasi untuk mendisiplinkan warga,” ujar Ikeu.
Selain TNI, operasi yustisi ini juga melibatkan pihak Kepolisian, Satpol PP, Dishub, Dinas Pariwisata dan PHRI.
Selain memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, pihaknya juga memberikan edukasi tentang pencegahan Covid-19.
“Kebanyakan pelanggar tidak memakai masker saat keluar rumah, kita berikan masker gratis,” katanya.
Petugas pun memberikan sanksi berupa push up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya kepada pelanggar prokes.
“Kita data mereka yang terjaring razia, jika mereka kedapatan melanggar lagi, sanksinya bisa lebih berat,” jelas Ikeu Masrika.
Karena kasus Covid-19 saat ini terus meningkat, pihaknya meminta masyarakat Pangandaran untuk selalu mematuhi prokes 3M.
“Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun, kunci utama pencegahan Covid-19,” ungkapnya. (Entang/R8/HR Online)
Editor: Jujang