Berita Pangandaran (Harapanrakyat.com),- Panitia Pemungutan Kecamatan atau PPK Langkaplancar, Pangandaran Jawa Barat memastikan setiap TPS menjalankan protokol kesehatan (Prokes). Ketika proses pencoblosan pada Rabu (9/12/2020).
Ketua Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Langkaplancar Endang Ma’sum meminta petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menerapkan Prokes 3M sesuai dengan kesepakatan. Tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19 usai Pilkada Pangandaran.
“Anggota KPPS, Linmas dan masyarakat yang hendak menyalurkan hak pilihnya wajib mematuhi protokol kesehatan saat memasuki area TPS,” ucapnya.
Pihak keamanan yang terdiri dari satpol PP, TNI dan Polri yang bertugas pada TPS harus terus mengingatkan dan memantau. Agar para pemilih tetap menjaga jarak dan tidak berkerumun.
“Untuk memastikan hal itu, kami dari PPK Langkaplancar langsung mantau ke TPS dan melakukan patroli bersama Panitia Pengwas Kecamatan,” ungkap Endang.
Endang menyebut setelah melakukan pemantauan, seluruh TPS menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Melihat kondisi tersebut, Endang meyakini dan optimis tidak akan terjadi Klaster Covid-19 setelah proses pemungutan suara Pilkada Pangandaran ini.
“Tadi kami juga mengimbau kepada masyarakat yang sudah selesai menyalurkan hak pilihnya untuk langsung meninggalkan TPS dan kembali ke rumahnya masing- masing,” ungkapnya.
PPK Langkaplancar meminta kepada masyarakat untuk mempercayakan proses Pilkada Pangandaran ini kepada panitia. Pihaknya akan sebaik-baiknya melaksanakan tugas sampai proses penghitungan suara dan melaporkannya ke KPU Pangandaran. (Enceng/R9/HR-Online)
Editor : Dadang