Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Puluhan mahasiswa dari PMII Kota Tasikmalaya melakukan audiensi terkait surat edaran pembatasan jam usaha yang merugikan para pedagang kecil, Selasa (30/12/2020).
Plt Wali Kota Tasikmalaya, H Muhammad Yusuf dan Sekda Ivan Dicksan langsung menyambut kedatangan mahasiswa tersebut di ruang lobi kantor Setda.
Korlap aksi, Adriana, menjelaskan, pihaknya sengaja melakukan aksi tersebut lantaran kecewa dengan surat edaran yang sudah terbit itu.
Ia menilai, pemerintah dalam membuat keputusan itu tidak adil karena berdampak besar terhadap pedagang kecil, terutama yang beroperasi pada malam hari.
“Seharusnya ketika pemerintah membuat aturan harus berasaskan keadilan. Sedangkan yang ini justru mengesampingkan asas multi elemen, terutama pedagang kecil,” ujarnya.
Baca juga: Jualan Depan Ruang Isolasi, Pedagang di Tasikmalaya Tak Patuh Prokes
Menyikapi hal itu, PMII secara kelembagaan sangat tidak setuju dengan hal tersebut lantaran pemerintah tidak bisa mengabulkan tuntutan mereka.
“Kami PMII Kota Tasikmalaya yang pro terhadap demokrasi dan Pancsila, apalagi keadilan, kita akan lawan apapun bentuk yang memungkinkan terjadi diskriminasi di daerah kita,” ucapnya.
Menurutnya, hak masyarakat harus terpenuhi yang kemudian menjadi tanggungjawab pemerintah.
“Sisi keadilannya jelas tidak ada dalam keputusan ini dan diskriminatif. Kami tidak puas dengan hasil audiensinya karena pemerintah tidak sanggup mencabut surat edaran itu,” pungkasnya. (Apip/R6/HR-Online)
Editor: Muhafid