Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Sekretaris Dinas PUPRKP Kota Banjar, David Abdillah, Kamis (10/12/2020).
Penggeledahan tersebut bertepatan dengan pindah tugasnya David dari Sekretaris DPUPRKP ke Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Banjar.
Penyidik lembaga anti rasuah KPK itu, melakukan penggeledahan ke rumah milik mantan Sekretaris DPUPRKP Kota Banjar, Jawa Barat, yang beralamat di Lingkungan Banjarkolot, Kelurahan Banjar.
Sementara itu, di lokasi samping rumah milik David, nampak terparkir mobil dengan plat nomor B. Adapun kendaraan tersebut diduga kendaraan yang dipakai oleh penyidik KPK.
Berita Terkait : Kasus Korupsi DPUPRKP Banjar, KPK Dalami Aliran Dana Kampanye
Selain itu, 2 petugas kepolisian bersenjata lengkap menjaga rumah milik David juga nampak. Petugas tersebut menjaga tepat di depan pintu rumah sambil bersiaga.
Kemudian setelah sekitar 3 jam melakukan penggeledahan, tim penyidik KPK keluar membawa koper yang diduga berisi dokumen penting.
Lebih lanjut, HR Online pun mencoba mengkonfirmasi perihal penggeledahan tersebut kepada Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Berita Terkait : Kasus Korupsi DPUPRKP Banjar, KPK Dalami Keterlibatan Tim Pemenangan Pilkada
Namun sampai berita ini ditayangkan, Ali Fikri belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan tersebut.
Sebelumnya, keterangan resmi tertulis KPK pada tanggal 8 Desember 2020, Ali menginformasikan adanya pemanggilan dan pemeriksaan oleh penyidik terhadap David.
Sementara pemanggilan mantan Sekretaris DPUPRKP Kota Banjar tersebut, sebagai saksi terkait dugaan korupsi pekerjaan proyek infrastruktur DPUPRKP kota Banjar tahun anggaran 2012-2017.
“Pada tanggal 8 Desember 2020 kami melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi David Abdillah. Pemeriksaan tersebut di Kantor KPK, Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta,” kata keterangan Ali Fikri yang HR Online terima pada Selasa (8/12/2020). (Muhlisin/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto