Berita Jabar (Harapanrakyat.com),- Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja hadiri rapat lanjutan terkait pembahasan keputusan Mendagri tentang evaluasi Perda APBD tahun 2021 bersama Banggar DPRD Jabar.
Setiawan menyatakan pada dasarnya perda APBD Provinsi Jabar tersebut telah sejalan dengan hasil evaluasi dari Kemendagri.
“Dari 6 kebijakan belanja khusus, tidak terlalu sulit dalam menyesuaikan kembali. Sebab, pada dasarnya kami pun telah mengalokasikan dalam rancangan APBD 2021 hasil evaluasi dari Kemendagri,” ujar Setiawan Wangsaatmaja.
Setiawan menjelaskan salah satu rekomendasi yang perlu penyesuaian berkaitan dengan penanganan Covid-19. Karena, Kemendagri mengusulkan agar menyiapkan sarana dan prasarana untuk vaksinasi Covid-19.
“Harus menyiapkan laboratorium yang bersifat mobile dengan standarnya BSL2. Kami pun telah menyesuaikannya dengan usulan, penetapan yang telah kami bahas bersama DPRD Jabar,” tuturnya.
Setiawan mengatakan, usai melakukan pembahasan dengan DPRD Jabar terkait hasil evaluasi dari Kemendagri untuk APBD 2021 ini akan segera menetapkannya. Jumlah APBD Provinsi Jabar sekitar RP 44 triliun.
“Sebelum evaluasi dari Kemendagri harus ada persetujuan dari DPRD. Persetujuan tersebut telah selesai pada 23 November 2020 kemarin,” ungkap Setiawan Wangsaatmaja.
Setelah menempuh persetujuan dari DPRD, kemudian Pemprov Jabar pun akan menyampaikan rancangan APBD 2021 kepada Kemendagri. Setelah itu, Pemprov Jabar akan kembali membahasnya yang telah menjadi rekomendasi Kemendagri dan menyampaikannya ke Pemprov Jabar untuk kemudian menetapkannya menjadi APBD 2021. (R9/HR-Online)
Editor: Dadang