Berita Pangandaran (Harapanrakyat.com),- Pemkab Pangandaran menghimbau seluruh destinasi wisata menerapkan prokes serta larang perayaan malam tahun baru 2021. Hal itu untuk mencegah penyebaran Covid-19 saat libur Natal dan tahun baru 2021.
Kadisparbud Pangandaran Untung Saeful Rohman mengatakan, penerapan protokol kesehatan saat libur natal dan tahun baru berdasarkan Surat Edaran Bupati Pangandaran tentang perpanjangan penerapan protokol kesehatan setiap destinasi wisata. Yakni wajib memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan dengan sabun.
“Juga terkait prediksi kemungkinan adanya lonjakan kunjungan wisatawan. Itu berdasarkan surat edaran Bupati ada pembatasan pengunjung 50 persen dari kapasitas tempat tersebut,” kata Untung Saeful Rohman, kamis(24/12/2020).
Lebih lanjut, Untung Saeful Rohman mengnjurkan wisatawan agar selalu membawa hasil Rapid Test Antigen. Pemkab Pangandaran pun akan melakukan Rapid Test Antigen secara acak pada pos layanan tempat wisata.
Untung menyatakan, Pemkab Pangandaran pun melarang adanya perayaan tahun baru 2021. Untuk itu, semua jasa perhotelan melalui PHRI agar menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Jangan ada kegiatan pada saat perayaan malam tahun baru yang dapat memicu timbulnya kerumunan.
“Adanya aktivitas dari luar Pangandaran tentu akan ada lonjakan dan banyak wisatawan yang melakukan konvoi. Sesuai Surat Edaran menghimbau warga Pangandaran tidak menggelar perayaan malam tahun baru. Berbondong-bondong melakukan arak-arakan dan konvoi. Sebaiknya beristirahat tidak melakukan aktivitas dulu,” pungkasnya. (Madlani/R9/HR-Online)
Editor : Dadang