Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Menjelang pergantian tahun, Pemerintah Kabupaten Ciamis meminta kepada masyarakat agar tidak rayakan malam pergantian tahun baru 2021 di pusat keramaian. Hal tersebut mengingat kasus Covid-19 di Ciamis, Jawa Barat, setiap harinya ada peningkatan.
Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, H. Tatang, Jumat (18/12/2020).
Lebih lanjut Tatang mengatakan, pusat keramaian di Ciamis yang biasa banyak dikunjungi masyarakat saat perayaan tahun baru yaitu Alun-alun Ciamis. Oleh karena itu, pihaknya akan meminta kepada Satpol PP untuk memperketat kawasan tersebut.
“Saat ini tidak boleh ada aktivitas atau kegiatan yang menimbulkan terjadinya kerumunan masyarakat. Hal tersebut untuk memutus penyebaran Covid-19,” katanya.
Tatang menambahkan, tidak hanya memperketat pengawasan kawasan Alun-alun saja, namun juga tempat keramaian lainnya. Seperti, tempat hiburan, taman Lokasana serta tempat yang menimbulkan kerumunan lainnya.
“Karena kita tidak ingin adanya klaster baru saat perayaan tahun baru nanti. Maka dari itu, kita perketat kawasan atau tempat keramaian,” ucapnya.
Selain itu, Tatang juga mengintruksikan kepada aparatur sipil negara (ASN), agar tidak berpergian keluar daerah saat libur akhir tahun nanti.
“Sesuai surat edaran Bupati Ciamis, bahwa ASN jangan berpergian saat libur panjang nanti. Lebih baik diam di rumah. Atau bisa juga beristirahat dengan keluarga saat libur panjang nanti,” pungkasnya. (DSW/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto