Berita Pangandaran, (HarapanRakyat.com),- Pemenang Pilkada Pangandaran diminta untuk tidak merayakan kemenangan sambil arak-arakan dan hiburan yang menimbulkan kerumunan.
Kapolres Ciamis, AKBP. Doni Eka Putra, mengingatkan hal itu kepada Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran yang nanti ditetapkan sebagai pemenang.
Doni beralasan, saat ini masih pandemi covid-19, maka pihaknya mengimbau kepada calon yang ditetapkan nanti sebagai pemenang tidak boleh merayakan kemenangannya dengan arak-arakan ataupun mengadakan hiburan.
Menurut Dony, Apapun yang sifatnya merayakan kemenangan dengan euforia dan mengadakan hiburan yang menimbulkan kerumunan massa, pihaknya imbau untuk ditiadakan.
“Untuk menjaga kondusifitas usai pencoblosan dan penghitungan nanti setelah ditetapkan, pemenangnya tidak boleh ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan masa. Akan kita tindak tegas,” pungkas Dony didampingi Dandim 0613/Ciamis, Letkol Czi Dadan Ramdani. (Mad/R4/HR-Online)
Editor : Deni Supendi