Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Warga Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, yang termasuk dalam Kelompok Penerima Manfaat (KPM) saat mengantri pembagian bantuan sosial (bansos), kini lebih taat protokol kesehatan (prokes).
Bansos tersebut berasal dari Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 100.000, yang dibagikan melalui pihak kantor pos di aula kantor Desa Kertahayu, Minggu (27/12/2020).
Tentunya, pembagian bansos dari pemprov Jabar ini berbeda dengan tahap sebelumnya, yang lebih berkerumun serta jarang yang memakai masker.
Pantauan HR Online, warga Kertahayu kini lebih taat prokes. Terlihat saat pembagian berlangsung mereka datang dengan silih berganti, serta tak lupa memakai masker.
Petugas TKSK Kecamatan Pamarican, Ana Suryana, mengatakan, untuk pembagian bansos provinsi yang penyalurannya lewat kantor pos, saat ini pembagiannya dalam beberapa season atau tahap di setiap desanya.
Menurutnya, hal itu untuk menghindari terjadinya kerumunan warga yang mengantri bantuan.
“Penyaluran bansos kali ini untuk setiap desa ada jadwal waktu pengambilannya. Kita bagikan masing-masing dusun, dengan jeda waktu satu jam antara dusun satu dengan dusun lain. Sehingga warga tidak berkerumun,” katanya kepada HR Online, Minggu (27/12/2020).
Sementara untuk pembagian bantuan sosial pada hari ini, pihak kantor pos melayani untuk warga Desa Kertahayu, Sukajadi dan Desa Sukamukti.
Sedangkan jadwal pembagian untuk Desa Kertahayu pada pagi hari, dengan lokasi di Kantor Desa Kertahayu.
“Dan siangnya bagian Desa Sukajadi sebanyak 177 Kpm, serta Desa Sukamukti sebanyak 48 KPM, dengan lokasi di Desa Sukajadi,” pungkasnya. (Suherman/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto