Berita Pangandaran (harapanrakyat.com).- Pemkab Pangandaran, Jawa Barat, melarang pesta kembang api pada malam pergantian tahun 2021.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Pangandaran, Agus Savana mendukung imbauan pemerintah tersebut.
Pihaknya bahkan sudah meneruskan imbauan larangan pesta kembang api ke setiap pengelola hotel dan restoran.
“Perayaan tahun baru kali ini beda dengan tahun sebelumnya karena pandemi Covid-19, kita minta kesadaran dari masyarakat agar tidak melakukan pesta kembang api,” ujar Agus Savana, Kamis (24/12/2020).
Menurutnya, pesta kembang api di Pangandaran akan memicu kerumunan warga.
“Hal ini yang mesti kita hindari, agar tidak terjadi kluster baru Covid19,” katanya.
Kata Agus, meski dalam situasi pandemi, libur natal dan tahun baru kali ini tetap akan menjadi momentum liburan panjang dari masyarakat ke Pangandaran.
Maka dari itu, ia mengimbau pengunjung wisata Pangandaran agar tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Tetap pakai masker, jaga jarak, cuci tangan dengan sabun dan tidak berkerumun,” jelas Agus.
Pihaknya pun berharap wisatawan Pangandaran bisa memaklumi kondisi saat ini. Perayaan tahun baru kali ini tidak ada pesta kembang api. (Entang/R8/HR Online)
Editor: Jujang