Berita Tasikmalaya (harapanrakyat.com),- Malam pergantian tahun, Tim Satgas Covid-19 Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, akan menutup 38 ruas jalan yang selama ini kerap menjadi titik kerumunan warga.
Hal itu untuk meminimalisir pergerakan warga dalam merayakan malam tahun baru 2021.
Penutupan jalan sesuai Surat Edaran (SE) Tim Satgas Covid-19 Kota Tasikmalaya No.180/SE.730-Huk/2020 tentang Aktivitas Masyarakat pada Malam Tahun Baru 2021.
SE tersebut ditandatangani Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf, Senin (27/12/2020). Seluruh warga Kota Tasikmalaya dilarang melakukan kegiatan perayaan malam pergantian tahun yang sekiranya berpotensi bakal menimbulkan keramaian dan kerumunan. Hal itu untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga : Dishub Ciamis Siapkan Rekayasa Lalin Saat Pergantian Tahun
Penutupan 38 ruas jalan berlaku Kamis 31 Desember 2020, pukul 16.00 WIB sampai hari Jum’at 1 Januari 2021 pukul 06.00 WIB. Penutupan juga berlaku bagi aktivitas pusat-pusat perbelanjaan yang berada pada 38 ruas jalan tersebut.
Selain itu, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tasik akan melaksanakan kegiatan pengawasan sekaligus edukasi, untuk menjamin tidak terjadinya kerumunan.
Jika mendapati ada kegiatan yang menimbulkan kerumuman, maka petugas bakal melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. (Apip/R3/HR-Online)
Editor : Eva Latifah