Berita Pangandaran (harapanrakyat.com).- Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meminta warga Jabar agar tidak membuat kerumunan saat malam pergantian tahun.
Hal tersebut Uu sampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pangandaran, Rabu (23/12/2020).
Uu mengaku sudah melakukan koordinasi dengan para kepala daerah baik Bupati atau Walikota.
“Kita imbau kepada warga Jabar agar tidak membuat kerumunan saat tahun baru, jika keukeuh maka petugas akan membubarkan,” ujar Uu.
Saat ini lanjut Uu, pandemi Covid-19 masih berlangsung. Jumlah kasus positif juga terus meningkat.
Jika momentum liburan natal dan tahun baru masyarakat tidak patuh terhadap prokes apalagi sampai membuat kerumunan, maka bisa berpotensi menimbulkan kluster baru.
Bagi objek wisata juga, pihaknya meminta agar pengelola menerapkan protokol kesehatan dengan ketat kepada pengunjung.
“Jika melanggar, maka sanksinya bisa kita tutup lokasi wisatanya,” jelasnya.
Sementara itu menanggapi hal tersebut, Ketua PHRI kabupaten Pangandaran H Agus Savana menyatakan, seiring adanya intruksi dari Gubernur Jawa Barat pihak Pemkab Pangandaran pun telah mengeluarkan SK Bupati nomor 082/8108/Setda/2020.
Salah satu poin dari SK tersebut yakni penerapan standar protokol kesehatan di lokasi obyek wisata.
“Selain itu masyarakat kabupaten Pangandaran saat pergantian tahun baru dilarang ke luar rumah apalagi membuat kerumunan massa,” katanya.
Pihak PHRI Pangandaran lanjut Agus, agar terus memantau seluru hotel dan restauran apakah menerapkan protokol kesehatan atau tidak.
“Hal ini kita lakukan agar para wisatawan yang berkunjung ke obyek wisata Pangandaran merasa nyaman dan aman dari Covid-19,” pungkasnya. (Entang/R8/HR Online)
Editor: Jujang