Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, kembali melakukan monitoring pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan berlangsung 19 Desember mendatang. Sehingga, persiapan semua panitia harus benar-benar baik.
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis, Nur Mutaqin, mengatakan, monitoring yang pihaknya lakukan tiada lain untuk memantau semua persiapan dari pihak panitia Pilkades. Baik kecamatan maupun desa.
“Jangan sampai pelaksanaan Pilkades yang tinggal menghitung hari tersebut kembali terganggu karena persiapan panitia yang tidak baik. Makanya kami lakukan monitoring. Hal itu demi mengetahui sudah sejauh mana persiapan semua desa yang akan melaksanakan Pilkades,” katanya, kepada HR Online, Kamis (03/12/2020).
Selain persiapan, lanjut Nur Mutaqin, tentunya juga ada aspek lain yang Komisi A DPRD pantau, yaitu terkait keamanan lokasi pelaksanaan Pilkades. Karena, petugas keamanan merupakan sektor vital, terlebih pelaksanaannya saat pandemi.
Baca Juga : Disetujui Kemendagri, Pilkades Serentak Ciamis 19 Desember 2020
Nur Mutaqin mengatakan, jangan sampai terjadi kerumunan dalam pelaksanaan Pilkades. Karena, pada masa pandemi Covid-19 ini, kegiatan yang mengundang orang banyak harus dihindari.
“Makanya aturan Pilkades harus sebisa mungkin terlaksana dengan menerapkan aturan yang sesuai protokol kesehatan. Karena kami juga tidak ingin Pilkades menjadi salah satu klaster baru Covid-19,” tandasnya.
Nur Mutaqin menambahkan, semua pihak mulai dari sekarang harus sudah mempersiapkan. Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasinya harus memiliki sarana prasarana sesuai protokol kesehatan.
Jangan sampai pada pelaksanaannya nanti, warga yang akan memilih terus berkerumun. Untuk menghindari hal itu, pihak panitia harus membuat jadwal supaya warga yang datang ke TPS bergantian.
“Pilkades harus bisa terlaksana setelah sebelumnya tertunda akibat pandemi Covid-19. Supaya bisa terlaksana, maka panitia Pilkades setiap desa harus menerapkan aturannya sesuai dengan protokol kesehatan,” pungkasnya. (Es/R3/HR-Online) Editor : Eva Latifah