Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali geledah rumah seorang pengusaha di Kota Banjar, Jawa Barat, Sabtu (12/12/2020).
Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pengerjaan proyek infrastruktur Dinas PUPRKP Kota Banjar, tahun anggaran 2012-2017.
Sebelumnya, penyidik KPK juga geledah rumah mantan Sekdis DPUPRKP Kota Banjar, mantan Sekda Kota Banjar dan pengusaha Ciamis.
Sementara kali ini, penyidik lembaga anti rasuah tersebut, melakukan penggeledahan di rumah seorang pengusaha. Yakni, Direktur PT Cahaya Kristal Putra, Dadang Alamsyah, yang beralamat di Lingkungan Jelat, Kel/Kecamatan Pataruman.
Pantauan HR Online, nampak terlihat empat mobil jenis Kijang Inova berwarna hitam dengan plat nomor B, terparkir di samping rumah milik Dadang Alamsyah.
Baca Juga : Hasil Penggeledahan, KPK Amankan Dokumen Dugaan TPK DPUPRKP Kota Banjar
Selain itu, nampak dua orang polisi dengan senjata lengkap berjaga-jaga, persis di depan pintu masuk rumah milik sang kontraktor tersebut.
Setelah hampir empat jam KPK geledah rumah kontraktor tersebut, tim penyidik KPK akhirnya keluar membawa 2 buah koper diduga berisi dokumen.
Sementara itu, saat HR Online mengkonfirmasi, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, belum memberikan keterangan perihal penggeledahan tersebut.
Baca Juga : KPK Geledah Rumah Pengusaha di Ciamis, Kaitan Kasus Korupsi Banjar?
Namun demikian, Ali Fikri menyampaikan perihal penggeledahan yang penyidik KPK lakukan pada hari Jumat, 11 Desember 2020, di rumah seorang swasta di Kabupaten Ciamis.
Menurut Plt Jubir KPK tersebut, penggeledahan masih berkaitan dengan perkara kasus dugaan korupsi pengerjaan proyek infrastruktur Dinas PUPRKP Kota Banjar.
Selain itu, ia juga menyampaikan dari hasil penggeledahan itu, penyidik tidak menemukan barang atau dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Dari penggeledahan tidak ditemukan barang atau dokumen yang terkait dengan perkara ini,” terang Ali Fikri. (Muhlisin/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto