Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil penggeledahan yang lembaga anti rasuah lakukan pada Kamis (10/12/2020).
Seperti HR Online sebelumnya, lembaga anti rasuah KPK ini terus melakukan pengembangan terhadap dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK). Dugaan korupsi ini pada proyek pekerjaan infrastruktur Dinas PUPRKP Kota Banjar, Jawa Barat, tahun anggaran 2012-2017.
“Penggeledahan penyidik KPK tersebut berlangsung pada hari Kamis tanggal 10 Desember 2020,” kata Jubir KPK, Ali Fikri, Jumat (11/12/2020).
Adapun penggeledahan yang berlangsung kemarin tersebut di dua lokasi. Antara lain rumah kediaman mantan Sekretaris DPUPRKP Kota Banjar, dan rumah kediaman mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjar.
Berita Terkait : Penyidik KPK Geledah Rumah Mantan Sekdis PUPRKP Kota Banjar
Sedangkan untuk hasilnya, penyidik KPK yang menggeledah dua lokasi tersebut mengamankan berbagai dokumen terkait dengan perkara dugaan TPK.
“Berikutnya, penyidik akan menganalisa dokumen dimaksud, untuk kemudian dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini,” ujar Ali.
Meski begitu intens melakukan pemanggilan saksi dan lainnya, namun sampai saat ini pihak KPK belum menyampaikan informasi terkait pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
Sebelumnya, Ali Fikri menyampaikan, terkait penyampaian tersangka tersebut pada saatnya nanti pihaknya akan menyampaikan.
Ali Fikri mengungkapkan, bahwa saat ini penyidik KPK masih menyelesaikan proses penyidikan, mengumpulkan dan melengkapi alat bukti.
“Pada waktunya pasti akan kami sampaikan. Saat ini penyidik masih menyelesaikan penyidikannya, mengumpulkan dan melengkapi alat bukti,” katanya.
Sementara itu, mantan Sekdis PUPRKP Kota Banjar, David Abdillah, mengatakan, bahwa saat penggeledahan tersebut, KPK tidak menemukan atau menyita barang bukti atau dokumen apapun.
“Tidak ada satupun barang atau dokumen yang penyidik KPK sita dari rumah saya,” singkatnya kepada HR Online. (Muhlisin/R5/HR-Online)