Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Kabupaten Ciamis saat ini tak ada lagi Desa kategori tertinggal. Hal tersebut berdasarkan hasil evaluasi Indeks Desa Membangun atau IDM Provinsi Jawa Barat tahun 2020.
Sekda Ciamis Tatang mengaku bangga Ciamis tak memiliki desa tertinggal.
“Klasifkasi Desa berdasarkan IDM tahun 2020 yakni desa maju ada 93, desa berkembang 141 dan desa mandiri 19 desa,” ujar Tatang, Rabu (16/12/2020).
Tatang menyampaikan hal tersebut saat memberikan sambutan dalam Workshop atas evaluasi penyaluran dan penggunaan dana desa tahun 2020 yang diselenggarakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jabar.
Lanjutnya, berdasarkan rilis IDM tahun 2020 di Jabar, desa di Kabupaten Ciamis termasuk desa maju.
“Kita berharap kedepan lebih banyak lagi desa maju dan desa mandiri di Kabupaten Ciamis,” katanya.
Lebih lanjut Sekda mengatakan, manfaat dana desa sangat dirasakan oleh masyarakat.
Dengan dana desa insfratuktur desa lebih bagus, pendidikan meningkat serta pertumbuhan ekonomi warga meningkat pula.
“Intinya kehadiran dana desa sangat positif dan mampu membangun desa,” ungkapnya.
Ia berharap workshop evaluasi penyaluran dan penggunaan dana desa tahun 2020 ini dapat menambah ilmu dan wawasan khususnya bagi perangkat desa.
“Kegiatan ini untuk meningkatkan keahlian perangkat desa dalam pengelolaan dan penggunaan dana Desa,” terangnya.
Meurutnya, penyaluran dana desa tidaklah mudah, karena banyaknya peraturan yang tumpang tindih selama pandemi Covid-19 dari Kemendagri, Kemenkeu dan Kemendes.
“Namun alhamdulillah bisa kita atasi bersama-sama stakeholder OPD setiap tingkatannya,” pungkas Tatang. (Jujang/R8/HR Online)
Editor: Jujang