Berita Tasikmalaya, (HarapanRakyat.com),- Crown Hotel Tasikmalaya, di Jalan RE Martadinata, bakal dijadikan lokasi isolasi atau karantina tersentralistik.
Sebelumnya, warga sekitaran hotel sempat memberikan penolakan terhadap rencana pemerintah tersebut. Namun setelah duduk bersama, akhirnya warga mengamini.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tasikmalaya, Dr. Uus Supangat, Kamis (17/12/2020), menjelaskan, sesuai pertimbangan serta kajian, Crown Hotel dijadikan lokasi isolasi tersentralistik.
Uus mengakui, sempat ada penolakan dari warga empat RW di Kelurahan Cipedes. Pada saar pertemuan, warga pun memberikan saran dan masukan.
Menurut Uus, warga banyak memberi masukan dalam persiapan lokasi isolasi ini. Pihaknya pun mengupayakan pembenahan.
“Alhamdulillah, warga sudah mengambil keputusan secara bersama-sama, dan menyetujui Crown Hotel dijadikan lokasi karantina tersentralistik atau isolasi tersentralistik bagi pasien positif terpapar Covid-19 yang asimptomatik atau tidak memiliki gejala,” katanya.
Uus mengungkapkan, saat ini kasus Covid-19 di Kota Tasikmalaya sudah lebih dari 1.600 kasus. Terlebih kasus aktifnya sudah berada di angka 900an.
Karena hal itulah, kata Uus, pihaknya penting untuk mempersiapkan lokasi isolasi atau karantina tambahan.
Sebenarnya, lanjut Uus, Crown Hotel bukan satu-satunya lokasi isolasi atau karantina. Setelah Crown Hotel, pihaknya akan mempersiapkan Rumah Sakit Tipe D Dewi Sartika Kawalu, untuk rumah sakit darurat Covid-19.
Sampai hari ini, Uus menambahkan, sudah sekitar 280 orang warga yang menjalani isolasi mandiri. Mereka harus segera mendapatkan evakuasi untuk menghindari terjadinya klaster keluarga.
Uus mengungkapkan, secara regulasi memang diizinkan untuk isolasi mandiri. Tapi menurut hasil pengamatan, hal itu cukup beresiko dan memicu terjadinya klaster keluarga.
“Kami khawatir, setelah memicu klaster keluarga juga akan memicu lagi terjadinya klaster komunitas. Maka, kami lebih memprioritaskan untuk mempersiapkan ruang isolasi tambahan, salah satunya Crown Hotel Tasikmalaya,” pungkasnya. (Apip/R4/HR-Online)