Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Para calon kepala desa (kades) yang ikut dalam pemilihan kades serentak nanti, jangan sampai melanggar protokoler kesehatan (prokes).
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Dian Budiyana, kepada HR Online, Selasa (8/12/2020).
“Mudah-mudahan semua calon kades tidak ada yang melanggar protokol kesehatan. Sehingga tidak ada yang terkena sanksi diskualifikasi,” ucapnya.
Lebih lanjut Dian mengatakan, bahwa sanksi diskualifikasi jika calon kepala desa tersebut melanggarnya, mengacu pada Permendagri Nomor 72/2020. Adapun Permendagri tersebut tentang perubahan kedua atas Permendagri Nomor 112/2014 tentang pemilihan kepala desa.
Bahwa sesuai aturan tersebut, terang Dian, sanksinya termuat dalam Pasal 44 E mengenai penyelenggaraan Pilkades.
Sanksi itu bilamana calon kades, panitia pemilihan, pendukung dan unsur lain yang menyelenggarakan Pilkades, melanggar protokol kesehatan.
“Ada sebuah sanksi dan konsekuensi yang harus calon kades terima jika melanggar. Yaitu pada pasal 44 A sampai dengan pasal 44 D, berupa sanksi teguran lisan, teguran tertulis 1. Kemudian sanksi teguran tertulis 2 serta diskualifikasi,” terangnya.
Sementara jadwal penyelenggaraan Pilkades serentak di Kabupaten Ciamis, akan dilaksanakan pada tanggal 19 Desember 2020 mendatang.
Sedangkan tahapan Pilkades di Ciamis tinggal menyisakan pencoblosan dan perhitungan suara serta pelantikan.
“Sehingga penyelenggaraannya harus kita sukseskan tanpa ada klaster baru dalam penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, aturan mengenai protokol kesehatan harus benar-benar dilaksanakan oleh 143 desa, yang akan menyelenggarakan Pilkades serentak nanti,” katanya.
Dian berpesan, kepada panitia desa yang menyelenggarakan Pilkades serentak, harus mematuhi aturan yang sudah ditetapkan.
Aturan tersebut dari mulai tes suhu tubuh untuk pemilih, menjaga jarak, jangan berkerumun, menyediakan tempat cuci tangan dan penggunaan masker.
“Suksesnya penyelenggaraan Pilkades serentak di Ciamis membutuhkan dorongan dan kerjasama dari semua stakeholder. Semoga berjalan dengan lancar dan aman,” pungkasnya.(Fahmi/R5/HR-Online)