Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita JabarBansos Provinsi Jabar Tahap 4 Berupa Uang Tunai Rp 100.000

Bansos Provinsi Jabar Tahap 4 Berupa Uang Tunai Rp 100.000

Berita Jabar (harapanrakyat.com).- Bantuan sosial atau bansos provinsi Jabar untuk tahap 4 mulai disalurkan, dari tanggal 23 sampai 30 Desember 2020.

Sekitar 1,9 juta warga Jawa Barat menjadi penerima bantuan jaring pengaman sosial ini.

Kadinsos Jabar, Dodo Suhendar menyatakan, bansos tahap empat ini berbeda dengan sebelumnya.

Jika sebelumnya berupa sembako dan uang tunai, pada tahap 4 ini, bansos provinsi Jabar hanya berupa uang tunai Rp 100.000.

Penyaluran bantuan tersebut juga dilakukan oleh PT Pos Indonesia, Bank Mandiri dan Bank Bjb.

“Penyaluran bansos melibatkan pihak bank, agar pendistribusian lebih cepat,” ujar Dodo, Sabtu (26/12/2020).

Dalam penyaluran bansos provinsi tahap 4, pihaknya melibatkan pemerintah desa/kelurahan, termasuk ketua RW, agar pendistribusian lebih cepat sampai ke masyarakat.

Menurutnya, baik Desa atau kelurahan, bisa melakukan pendistribusian bansos langsung ke rumah warga.

Pihak desa atau kelurahan juga bisa menggelar pembagian secara terpusat di suatu tempat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.

“Apabila pendistribusian dilakukan di kantor Desa/Kelurahan, maka pendistribusian bisa per RW, meja petugas juga bisa ditambah untuk menghindari kerumunan,” katanya.

Lanjutnya, bagi warga penerima yang tengah sakit dan tidak bisa datang ke lokasi pembagian bansos provinsi, bisa mewakilkan kepada kerabat dengan membawa kartu keluarga.

Pihaknya pun melakukan pemantauan ke sejumlah tempat pembagian bansos provinsi tahap 4 untuk memastikan penerapan protokol kesehatan.

Selain itu, pihaknya mengklaim, jika penerima bansos provinsi tepat sasaran dan datanya akurat.

“Kita menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan bantuan ini,” pungkas Dodo. (Jujang/R8/HR Online)

Editor: Jujang

Lisensi Klub Profesional

Raih Lisensi Klub Profesional, Persib Siap Berlaga di Kancah Internasional

Satu lagi penghargaan Persib Bandung yang membanggakan. Persib baru saja sukses mendapatkan Lisensi Klub Profesional tahun 2024-2025 yang statusnya tanpa catatan. Prestasi ini tercantum...
Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Cara berkolaborasi dalam siaran langsung di aplikasi TikTok bersama akun lain mirip dengan cara pengguna melakukan siaran langsung bersama di Instagram. Metode ini dikatakan...
Program Pemutihan Piutang Pelanggan

Warga Sambut Baik Program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Warga menyambut baik program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat. Diketahui program pemutihan...
Klub Top Eropa

3 Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Top Eropa, Ada yang Dilirik Inter Milan

Kiprah pemain Timnas Indonesia baik saat bermain di level klub maupun Timnas, tentu membuat para pemain ini dilirik sejumlah klub. Belakangan beredar kabar 3...
Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa masuk rumah kosong menjadi salah satu amalan yang penting dalam ajaran Islam. Setiap langkah yang seorang muslim lakukan selalu dianjurkan untuk diawali dengan...
Juara Liga 1 2024-2025

Jadi Juara Liga 1 2024-2025, Ternyata Persib Pernah Dikalahkan 3 Klub Ini

Persib Bandung berhasil membawa gelar juara Liga 1 2024-2025, bahkan saat kompetisi baru memasuki pekan ke-31. Dengan 64 poin yang Persib dapatkan membuat pesaingnya...