Berita Banjar, (HarapanRakyat.com).- Toserba Yogya Kota Banjar, Jawa Barat, menerapkan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penularan virus Corona.
General Affair Yogya Kota Banjar, Yopie Pieter, mengatakan, sampai dengan saat ini pihaknya masih sangat konsen terhadap penerapan protokol kesehatan.
Alasannya, kata Yopie, karena virus corona sangat berbahaya. Untuk itu, pihaknya mengikuti anjuran pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan.
Yopie menuturkan, pihaknya sudah menyediakan fasilitas cuci tangan, lengkap dengan hand wash, hand sanitizer, dan hand dryer.
Selanjutnya, Yopi mengungkapkan, Toserba Yogya juga membatasi jumlah konsumen yang masuk ke area perbelanjaan.
“Untuk saat ini, jumlah konsumen dibatasi hanya 140 orang yang bisa masuk,” katanya.
Selain itu, lanjut Yopie, pihaknya melakukan pengawasan melalui monitor untuk mengetahui konsumen yang ada di dalam area.
Sebelum memasuki area perbelanjaan, Yopie menegaskan, pihaknya melakukan pengecekan suhu tubuh menggunakan thermo gun pada saat konsumen memasuki pintu utama.
Pada kesempatan yang sama, Yopie menjelaskan, pihaknya juga mewajibkan para konsumen untuk memakai masker saat memasuki area gedung.
“Kami tidak mengizinkan konsumen yang tidak menggunakan masker untuk masuk, tak terkecuali bayi. Jadi untuk bayi yang belum bisa mengenakan masker tidak diperbolehkan masuk,” tegasnya.
Selain hal itu, Yopie menambahkan, pihaknya juga rutin melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh area dan armada. Juga membersihkan sarana penunjang konsumen belanja, seperti keranjang dan troli.
“Para karyawan juga wajib memakai alat pelindung diri (APD), memakai masker atau face shield. Kami juga menyediakan lemari sterilisasi di area fashion,” ucapnya.
Bagi konsumen yang tidak memakai masker dan ingin tetap masuk ke area Yogya, Yopie menjelaskan, konsumen bisa membeli masker di bagian informasi.
Pada masa pandemi seperti sekarang, Yopie mengaku, Toserba Yogya Kota Banjar tetap terus berusaha menciptakan rasa aman dan nyaman bagi konsumen.
“Caranya, yakni dengan penerapan prokes yang maksimal,” katanya. (Aji/R4/HR-Online)