Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Tidak semua sekolah di Kota Banjar, Jawa Barat bisa dibuka untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Hal ini lantaran masih belum selesainya wabah Covid-19. Apalagi sejumlah wilayah di Kota Banjar masih kategori zona merah penyebaran Covid-19. Sehingga sekolah yang berada di zona merah tersebut masih belum dibuka untuk PTM.
Kasi Kurikulum Disdikbud kota Banjar H. Dudu Nurzaman, mengatakan, untuk wilayah zona merah Disdikbud Kota Banjar, akan melarang sekolah yang berada di kawasan atau Zona merah untuk tetap off dari PTM.
“Kami sangat melarang bagi sekolah yang masih berada di zona merah untuk melakukan PTM secara langsung. Sebab dampaknya akan besar sekali terhadap penularan Covid-19 ini. Bagaimana kita mau memutus rantai penyebaran Covid-19 kalau di zona rawannya saja pihak sekolah bebas melakukan PTM? Ini dikhawatirkan malah akan menambah kluster baru nantinya,” katanya kepada Koran HR, Selasa (17/11/20200.
Selain itu, menurut Dudu, dalam penutupan PTM di zona merah tersebut sudah sesuai dengan payung hukumnya yaitu amanat dari SKB 4 Menteri.
“Menurut amanat SKB 4 Menteri yang bisa melaksanakan PTM itu adalah sekolah yang berada di zona hijau dan kuning. Kuning juga tahapannya harus menuju arah kehijau-hijauan dengan Protokol Kesehatan (Prokes) superketat,” jelasnya.
Sekolah di Zona Hijau Kota Banjar Jalankan Prokes Ketat
Sementara pelaksanaan PTM di zona hijau, pihak sekolah harus tetap memakai aturan Prokes ketat dan 3M, yakni Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan.
“Aturan ini harus dipakai oleh guru maupun muridnya. Kalau nantinya wilayahnya kembali ke zona merah otomatis harus off lagi,” katanya.
Sejauh ini sekolah yang sudah dibuka kembali untuk PTM karena berada di zona hijau ada sekitar 9 sekolah.
“Sekolah yang melakukan PTM Minggu ini adalah SDN 1 Bank Jabar Langen, SDN 2, 3, 4 Langensari, SDN 1, 3 Mulyasari, SDN 1, 2, Raharja, SDN 1, 2, 3, 4 Batulawang, SDN 1, 2 Binangun, SDN Jajawar, SMPN 9 dan SMPN 6 Banjar. Kami mengimbau selama PTM aturan Prokes dan pesan Ibu 3M harus dipakai,” tegasnya. (HND/R7/Koran-HR)
Editor: Ndu