Berita Ciamis (Harapanrakyat.com),- Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat harus menjadi pelopor protokol kesehatan 3M bagi lingkungan tempat tinggalnya. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis Dr.H.Tatang S.pd usai pelantikan, Kamis (19/11/2020).
Tatang mengatakan dalam masa pandemi ini, mempedomani protokol kesehatan merupakan cara paling ampuh dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.
Dalam adaptasi kebiasaan baru, para ASN harus memberikan contoh bagi masyarakat dalam hal memakai masker, menjaga jarak atau tidak berkerumun dan mencuci tangan pakai sabun.
“Para ASN Lingkup Pemkab Ciamis harus menjadi pelopor protokol kesehatan 3M. Sosialisasikan dan edukasi masyarakat dalam lingkungannya masing-masing,” ucapnya.
Menurut Tatang, sudah menjadi kewajiban para ASN dalam memberikan pencerahan dan mengayomi masyarakat. Terutama dalam hal memberikan informasi terkait Covid-19 dan cara mencegahnya. Ajak masyarakat untuk menjalankan pola hidup bersih sehat (PHBS).
Dalam hal pelopor protokol kesehatan 3M ini, ASN tidak hanya memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Namun juga ketika menggelar kedinasan. Semua instansi harus secara ketat menerapkan protokol kesehatan. Dari mulai pintu masuk perta wajib memakai masker, mengecek suhu dan mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer. Serta tidak ada kerumunan saat kegiatan berlangsung.
“Insyaallah akan kami perhatikan setiap instansi yang menggelar kegiatan. Intinya semua harus berpedoman pada protokol kesehatan. saya yakin semua instansi dapat menjalankannya. Tetap produktif tapi juga tetap menjaga kesehatan,” tegasnya. (Fahmi/R9/HR-Online)
Editor: Dadang