Jumat, April 11, 2025
BerandaBerita CiamisPungli Covid-19, Komisi D DPRD Ciamis Segera Panggil Pihak Terkait

Pungli Covid-19, Komisi D DPRD Ciamis Segera Panggil Pihak Terkait

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Andang Irfan Sahara, wakil ketua komisi D DPRD Kabupaten Ciamis, Jawa Barat angkat bicara terkait penanganan Covid-19 yang dinilai carut marut.

Hal ini setelah beredar dugaan pungutan biaya pemulasaran jenazah pasien positif Covid-19. Selain itu, kurangnya informasi kepada keluarga pasien positif Covid-19 juga jadi sorotan.

“Pada intinya kami dari DPRD akan menindaklanjuti permasalahan ini dengan memanggil langsung pihak terkait dalam waktu cepat. Hal ini dalam rangka klarifikasi apa yang sebenarnya terjadi di lapangan,” kata Andang, Sabtu (7/11/2020). 

Baca Juga: Satgas Covid-19 Ciamis Tanpa Jubir, Wartawan Kelimpungan Cari Informasi

Menurut Andang, pihaknya saat ini belum bisa memberikan jawaban lebih banyak terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten Ciamis. Ia pun mengaku baru menerima laporan dari masyarakat. Namun, ia berjanji akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Tunggu saja, kami dari komisi D DPRD Ciamis akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk melakukan klarifikasi terkait permasalah yang terjadi saat ini. Untuk hasilnya akan kami informasikan,” jelasnya. 

Baca Juga: Dugaan Pungutan Biaya Pemulasaran Pasien Covid-19 Diungkap Anggota DPRD Ciamis

Andang berpesan kepada warga Ciamis agar tetap mematuhi protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan dengan sabun). Apalagi, kata Andang saat ini terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Ciamis.

“Apabila terjadi permasalahan yang kompleks terkait penanganan Covid 19 bisa langsung melaporkan kepada DPRD Ciamis. Sehingga kami akan tindak lanjuti,” pungkasnya.

Sementara itu sebelumnya Uus Rusdiana, anggota DPRD Kabupaten Ciamis membeberkan adanya dugaan pungutan biaya pemulasaraan jenazah pasien Covid-19.

Uus mengaku mendapatkan informasi dari keluarga pasien Covid-19 yang meninggal. Keluarga tersebut diminta menyediakan dana Rp 1,5 juta dengan alasan untuk biaya pemulasaraan. (Fahmi/R7/HR-Online)

Editor: Ndu

Dugaan Pemalsuan Surat, Bupati Tasikmalaya Laporkan Wakil Bupati ke Polisi

Dugaan Pemalsuan Surat, Bupati Tasikmalaya Laporkan Wakil Bupati ke Polisi

harapanrakyat.com,- Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto, melaporkan Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin ke polisi, Jumat (11/4/2025). Lewat kuasa hukumnya, Ade melaporkan Cecep ke Satreskrim Polres...
Sejarah Pabrik Gula Madukismo Yogyakarta Menjadi Bukti Berkembangnya Industri Gula di Indonesia

Sejarah Pabrik Madukismo Yogyakarta Menjadi Bukti Berkembangnya Industri Gula di Indonesia

Sejarah Pabrik Gula Madukismo di Bantul menyimpan cerita menarik yang layak untuk kita telusuri lebih dalam. Pabrik ini merupakan satu-satunya produsen gula dan alkohol...
Jadi Langganan Banjir, Petugas Gabungan di Sumedang Bersihkan Sungai Cikeruh

Jadi Langganan Banjir, Petugas Gabungan di Sumedang Bersihkan Sungai Cikeruh

harapanrakyat.com,- Petugas gabungan bersihkan sampah-sampah yang berserakan di Sungai Cikeruh dan Sungai Cibeusi, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat (11/4/2025). Sebab, sungai tersebut menjadi langganan...
Elly Sugigi Buka Suara Hubungan RK dengan LM, Ini Buktinya

Elly Sugigi Buka Suara Hubungan RK dengan LM, Ini Buktinya

Elly Sugigi buka suara soal kabar yang mengaitkan Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana. Belakangan ini, isu perselingkuhan yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut...
ZTE Nubia Focus 2 Ultra, Smartphone Revolusioner dengan Rotating Lens Ring

ZTE Nubia Focus 2 Ultra, Smartphone Revolusioner dengan Rotating Lens Ring

Produsen smartphone asal China yang ada di bawah payung ZTE, Nubia, kembali menarik perhatian dunia teknologi di ajang Mobile World Congress (MWC) 2025 di...
Cara Menambah 2 Akun Telegram dalam Satu Perangkat dengan Mudah

Cara Menambah 2 Akun Telegram dalam Satu Perangkat dengan Mudah

Cara menambah 2 akun Telegram dalam satu perangkat ternyata bisa dilakukan dengan mudah. Pengguna Telegram tak perlu mengoperasikan dua buah ponsel dalam waktu bersamaan....