Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Andang Irfan Sahara, wakil ketua komisi D DPRD Kabupaten Ciamis, Jawa Barat angkat bicara terkait penanganan Covid-19 yang dinilai carut marut.
Hal ini setelah beredar dugaan pungutan biaya pemulasaran jenazah pasien positif Covid-19. Selain itu, kurangnya informasi kepada keluarga pasien positif Covid-19 juga jadi sorotan.
“Pada intinya kami dari DPRD akan menindaklanjuti permasalahan ini dengan memanggil langsung pihak terkait dalam waktu cepat. Hal ini dalam rangka klarifikasi apa yang sebenarnya terjadi di lapangan,” kata Andang, Sabtu (7/11/2020).
Baca Juga: Satgas Covid-19 Ciamis Tanpa Jubir, Wartawan Kelimpungan Cari Informasi
Menurut Andang, pihaknya saat ini belum bisa memberikan jawaban lebih banyak terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten Ciamis. Ia pun mengaku baru menerima laporan dari masyarakat. Namun, ia berjanji akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Tunggu saja, kami dari komisi D DPRD Ciamis akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk melakukan klarifikasi terkait permasalah yang terjadi saat ini. Untuk hasilnya akan kami informasikan,” jelasnya.
Baca Juga: Dugaan Pungutan Biaya Pemulasaran Pasien Covid-19 Diungkap Anggota DPRD Ciamis
Andang berpesan kepada warga Ciamis agar tetap mematuhi protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan dengan sabun). Apalagi, kata Andang saat ini terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Ciamis.
“Apabila terjadi permasalahan yang kompleks terkait penanganan Covid 19 bisa langsung melaporkan kepada DPRD Ciamis. Sehingga kami akan tindak lanjuti,” pungkasnya.
Sementara itu sebelumnya Uus Rusdiana, anggota DPRD Kabupaten Ciamis membeberkan adanya dugaan pungutan biaya pemulasaraan jenazah pasien Covid-19.
Uus mengaku mendapatkan informasi dari keluarga pasien Covid-19 yang meninggal. Keluarga tersebut diminta menyediakan dana Rp 1,5 juta dengan alasan untuk biaya pemulasaraan. (Fahmi/R7/HR-Online)
Editor: Ndu