Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Polemik debat Cabup Cawabup Pangandaran yang rencananya akan berlangsung di Bandung sudah santer berkembang di masyarakat. Pelaksanaan debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran itu rencananya tanggal 18 November 2020 mendatang.
Terkait dengan hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, mengatakan, pihaknya belum melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder, mengenai pelaksanaan debat kandidat Cabup dan Cawabup Pangandaran pada Pilkada serentak tahun 2020.
“Kami belum memutuskan terkait tempat lokasi debat kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran. Rapatnya juga belum, kenapa bisa ramai gini,” kata Muhtadin, saat HR Online mengkonfirmasi terkait adanya polemik debat Cabup Cawabup, (Sabtu 07/11/2020).
Ia menjelaskan, sampai saat ini pihaknya belum memutuskan mengenai tempat pelaksanaan debat kandidat. Adapun nama tempat pelaksaan yang telah muncul, itu baru opsi yang dapat pihaknya ambil pada ketentuan debat, bahwa pelaksanaan debat kandidat oleh media penyiaran.
“Itu salah satu kegiatan kampanye yang KPU fasilitasi kepada lembaga penyiaran publik, baik nasional maupun swasta untuk pelaksanaan debat secara terbuka,” ujarnya.
Baca Juga : Jeje Tak Setuju Debat Cabup-Cawabup Pangandaran Digelar di Bandung
Baru Masuk Masa Lelang Terbuka
Lebih lanjut Muhtadin mengatakan, saat ini memasuki masa lelang terbuka, bukan penunjukan langsung ke salah satu lembaga penyiaran yang tujuannya bisa menayangkan siaran langsung.
Bahkan, sampai hari Sabtu 7 November 2020, pemenang lelangnya juga belum muncul. Rencananya setelah ada penetapan pemenang lelang, pihaknya akan mengundang untuk membahas teknisnya.
Jika berdasarkan PKPU, yang boleh hadir dalam debat kandidat saat pandemi Covid-19 ini hanya masing-masing paslon, 4 orang tim kampanye dari masing-masing paslon.
Kemudian, 5 orang dari KPU, 2 orang dari Bawaslu, serta kru dan moderator dari stasiun televisi pemenang lelang. Sedangkan, untuk lokasi pelaksanaan debat kandidat bisa saja berlangsung pada stasiun TV tersebut.
“Tapi KPU kan belum memutuskan. Kita juga berharap kesiapan dari penyedia pelaksana penyiaran bisa melaksanakannya di Pangandaran. Tapi Pangandaran tidak ada stasiun TV. Hal itu juga belum ada keputusan, nanti kita rapatkan dulu dengan pemenang lelang penyedia penyiaran tersebut,” jelasnya.
Dengan adanya polemik debat Cabup Cawabup Pangandaran mengenai tempat pelaksaannya akan berlangsung di Bandung. Muhtadin pun menilai iklim demokrasi seperti itu wajar.
“Kita pastikan dulu nanti akan undang pemenang jasa penyedia penyiaran tersebut. Kita juga tawarkan dan berharap pelaksanaannya bisa berlangsung di Pangandaran,” pungkasnya. (Madlani/R3/HR-Online)
Editor : Eva Latifah