Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- PKL Alun-alun Ciamis, Jawa Barat, diwajibkan memakai pakaian khas Sunda, yaitu baju pangsi lengkap dengan iket batik ketika berjualan. Mulai minggu ini para pedagang kaki lima (PKL) sudah harus mengenakan pakaian khas Sunda.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis, H. Taufik Gumelar, mengatakan, hal itu sebagai cara dalam melakukan penataan kawasan Alun-alun Ciamis.
“Minggu ini para PKL Alun-alun Ciamis harus sudah memakai seragam baju pangsi hitam khas Sunda, beserta iket batik di kepala. Jadwal waktunya setiap hari Sabtu, Minggu dan Senin,” kata Taufik Gumelar, saat memberikan arahan kepada para PKL, Jum’at (13/11/2020).
Ia menjelaskan, penggunaan baju seragam khas Sunda ini bertujuan untuk menunjukan ciri khas tersendiri. Juga bisa menjadi daya tarik bagi para pengunjung yang datang dari luar daerah. Kemudian, para pedagang bisa mengkal dari jam 16.00 WIB hingga malam.
Lebih lanjut Taufik Gumelar mengatakan, konsep tersebut sudah lama pihaknya rencanakan. Selain melakukan penataan kawasan Taman Alun-alun, DPRKPLH juga terus berinovasi menata para PKL.
“Dengan begitu, para PKL Alun-alun Ciamis juga memiliki ciri khas, terlebih untuk terus melestarikan kebudayaan memakai baju khas Sunda,” jelasnya.
Baca Juga : Pejalan Kaki Keluhkan Alih Fungsi Trotoar di Ciamis
Alun-alun Ciamis Menjadi Unik dan Menarik
Pihaknya berharap, dengan konsep ini, kawasan Taman Alun-alun Ciamis menjadi unik dan menarik. Sehingga, ketika ada pengunjung dari luar Ciamis, mereka bisa menikmati suguhan pemandangan yang luar biasa.
“Jadi konsep seragam ini sementara kita berlakukan akhir pekan, atau pada masa liburan Sabtu, Minggu. Karena, pada hari tersebut banyak warga yang datang ke kawasan Taman Alun-alun. Apabila seragamnya nanti sudah banyak, bisa dikenakan tiap hari,” terangnya.
Penggunaan baju budaya Sunda juga sebagai bentuk pembinaan terhadap para PKL. Mereka memiliki rasa untuk bisa menjaga kebersihan, kerapian. Sehingga, kawasan taman sebagai lahan mata pencaharian para PKL terjaga dengan baik.
Taufik Gumelar menambahkan, masa pandemi Covid-19 ini, pemerintah juga mengatur jadwal jualan para PKL. Sistem shift setiap harinya berlaku bagi sekitar 70 lapak pedagang.
“Mudah-mudahan dengan inovasi ini, Ciamis terus menjadi kabupaten yang maju dari segala bidang. Tak hanya penataan fisik saja, tapi juga bisa memanfaatkan situasi dengan baik. Seperti halnya sampah. Maka dari itu kita juga mendirikan bank sampah khusus kawasan Alun-alun Ciamis,” pungkasnya. (Es/R3/HR-Online)
Editor : Eva Latifah