Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Petani tanpa Kartu Tani di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Meskipun Pangandaran mendapatkan tambahan kuota pupuk.
Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran, Aep Haris, mengatakan, adanya kebijakan tersebut menjadi faktor penyebab petani tidak dapat mendapatkan pupuk subsidi.
“Sebenarnya Kabupaten Pangandaran mendapatkan tambahan kuota pupuk bersubsidi. Pada bulan September, penambahan jenis pupuk urea sebanyak 6.534 ton. Kemudian, pupuk jenis SP 36 sebanyak 434 ton, dan jenis ZA sebanyak 10 ton,” terangnya, kepada HR Online, belum lama ini.
Aep juga mengatakan, penambahan jenis pupuk tersebut untuk bulan Oktober sampai Desember 2020, Kuota pupuk untuk jenis urea pada bulan sebelumnya sebanyak 14.103 ton.
Menurut Aep, jika melihat dari segi kebutuhan, sebenarnya ada kelebihan. Karena, kebutuhan urea Kabupaten Pangandaran dalam satu tahun jumlahnya mencapai 13.758 ton.
Baca Juga : Akibat Pandemi, Distribusi Pupuk Subsidi ke Pangandaran Terhambat
“Jika jenis pupuk urea mengalami kelebihan, namun untuk jenis pupuk lainnya justru mengalami kekurangan,” katanya.
Lebih lanjut Aep mengatakan, meski untuk jenis urea mengalami kelebihan kuota, tetapi permasalahannya ada pada Kartu Tani. Hanya petani yang memiliki Kartu Tani yang bisa mendapatkan pupuk urea bersubsidi.
“Sedangkan, petani tanpa Kartu Tani akan kesulitan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi,” terangnya.
Menurut Aep, masih banyaknya petani yang belum memiliki kartu tani lantaran sosialisasinya yang belum maksimal. Selain itu, keberadaan kios pengecer pupuk bersubsidi juga menjadi kendala bagi petani untuk mendapatkan pupuk.
“Dari 93 desa yang ada di Kabupaten Pangandaran, baru ada 38 kios melayani pupuk bersubsidi. Ada satu kios harus melayani 8 desa, kalau untuk petani wilayah Langkaplancar pasti mengalami kesulitan. Karena jarak tempat domisili mereka dengan kios itu cukup jauh,” pungkasnya. (Cenk/R3/HR-Online)
Editor : Eva Latifah