Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Pendisiplinan warga saat pandemi, Polsek Pataruman, Resort Banjar, Polda Jabar, membagikan masker gratis kepada masyarakat melintas di Jalan Raya Batulawang, Desa Sukamukti, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar.
Kegiatan pendisiplinan warga yang berlangsung pada Jumat (27/11/2020), dipimpin langsung oleh Kapolsek Pataruman, Iptu. Achmad Daryanto.
“Pendisiplinan warga di masa pandemi ini memang harus tetap gencar dan ketat kami lakukan sesuai dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2020. Tujuannya agar warga sadar akan bahaya Covid-19, sehingga harus patuhi protokol kesehatan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, masker dibagikan secara gratis kepada warga yang melintas, dan kedapatan maskernya sudah lusuh atau tidak layak pakai. Petugas juga memberikan masker kepada masyarakat yang tidak memakainya saat berkendara.
Baca Juga : Ingatkan Bahaya Covid-19, Puluhan Pelanggar Prokes Ditindak Tim Satgas Kota Banjar
Iptu. Achmad Daryanto mengatakan, pihaknya akan terus menggelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Prokes, sesuai himbauan Kapolres Banjar, AKBP. Melda Yanny.
Dalam kegiatan pendisiplinan warga saat pandemi, pihaknya juga mengedukasi masyarakat tentang protokol kesehatan. Terutama untuk mematuhi pesan 3M 1T, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak minimal 1,5 meter, dan tidak berkerumun. Sehingga, dapat mencegah penyebaran virus Corona.
“Kapolres juga berpesan kepada Tim Satgas agar tidak segan-segan menindak tegas pelanggar protokol kesehatan. Hal itu sebagai upaya memberikan efek jera demi mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Banjar. Penindakan ini harus bersama-sama dengan Satgas lainya, yaitu TNI dan Satpol PP,” tandasnya. (HND/R3/HR-Online)
Editor : Eva Latifah