Berita Jabar (Harapanrakyat.com),- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan memanfaatkan semua aset lahan tidur menjadi produktif. Dalam upaya tersebut, Gubernur Jabar meninjau lahan di Kiarapayung, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Sabtu (14/11/2020).
Pemanfaatan aset tersebut untuk potensi ekonomi, penataan lingkungan (konservasi) dan sosial. Peninjauan tersebut dalam rangka melihat berbagai potensi pada lahan kosong milik Pemprov Jabar. Ridwan Kamil berharap seluruh lahan milik Jabar menjadi produktif.
“Setelah pandemi Covid-19, saya ingin tanah milik Provinsi Jabar lebih produktif, minimal untuk kebun pangan,” kata Ridwan Kamil saat rapat pengelolaan aset wilayah, Kantor UPTD Sertifikasi dan Perbenihan, Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Peninjauan tersebut untuk memastikan dan menilai pemanfaatan lahan. Mulai dari potensi wisata, tanaman pangan ataupun tanaman herbal seperti jahe merah dan komoditi lain seperti kopi.
“Melihat dulu, jangan-jangan tidak untuk potensi wisata. Bisa saja aset lahan ini untuk kebun jahe merah dan komoditi lain,” ucapnya.
Ridwan Kamil pun telah menggelar rapat bersama BPKAD Jabar dan Dishut Jabar. Rapat tersebut untuk membahas data dan kondisi aset milik Pemprov Jabar.
Adapun pemanfaatan aset lahan tersebut untuk kegiatan kepramukaan atau yang lainnya. Seperti bumi perkemahan Kiarapayung, yang juga aset milik Pemprov Jabar. Setiap OPD pun harus mengkaji potensi lahan masing-masing.
“Pengkajian bisa melalui forum grup diskusi, mulai dari analisa potensi ekonomi serta sosial lingkungannya. Membuat aturan yang bersifat tidak sewa. Walaupun aset tersebut tidak memiliki nilai ekonomi, bisa juga menyewakannya. Kalau memiliki nilai ekonomi bisa bagi hasil,” ucapnya.
Aset lahan Hutan Daerah Kiarapayung (HDK) adalah bekas perkebunan Jatinangor. PD Kerta Gemah Ripah pernah mengelolanya. Memiliki luas lahan 907 hektar. Saat ini menjadi pusat sumber benih, persemaian permanen, sumber daya genetik dan salah satu wilayah ekowisata Jabar.
Kawasan ini juga memiliki area pendidikan, penelitian dan pelatihan. Masyarakat memanfaatkan lahan yang tidak terpakai pada kawasan tersebut untuk budidaya berbagai tanaman, seperti sayuran dan palawija. (R9/HR-Online)
Editor: Dadang