Berita Ciamis, (HarapanRakyat.com).- Pemerintah Desa atau Pemdes Cipaku, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, menggiatkan sosialisasi kewajiban menggunakan masker saat keluar rumah, Selasa (24/11/2020).
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Desa Cipaku juga membagi-bagikan ribuan masker kepada masyarakat.
Sosialisasi dan pembagian masker tersebut dilakukan menyusul masih rendahnya kesadaran masyarakat melindungi diri dari penyebaran virus covid-19 dengan menggunakan masker.
Sekretaris Desa Cipaku, Suherlin, membenarkan, kepatuhan masyarakat terkait pemakaian masker masih perlu ditingkatkan.
Sebab, kata Suherlin, masih ada saja warga yang mengabaikan kewajiban memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, kewajiban menggunakan masker di lingkup Pemerintah Desa Cipaku menjadi salah satu upaya untuk mengendalikan penyebaran covid-19.
Namun sayangnya, kesadaran dalam menggunakan masker masih belum maksimal. Karena masih ada diantarawarga yang nekat tidak mengindahkan penggunaan masker.
“Di masa pandemi, masker menjadi alat perlindungan yang dipercaya bisa menekan resiko penularan virus corona,” kata Suherlin.
Lebih lanjut, Suherlin menilai, masih adanya warga yang tidak mengindahkan penggunaan masker menjadi tantangan tersendiri bagi pihaknya.
“Terlebih, setelah ada pembagian masker dan edukasi tentang tertib protokol kesehatan, terutama pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan,” katanya.
Selama kesadaran penggunaan masker di masyarakat masih rendah, Pemdes Cipaku akan terus berusaha memberikan edukasi.
“Kesadaran harus lebih diutamakan untuk bersama-sama berperan mencegah penyebaran covid-19. Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan merupakan tritunggal yang tidak terpisahkan,” pungkasnya. (Dji/R4/HR-Online)