Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Satu orang pelaku pungli kepada supir truk di Jembatan Bailey Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, yang videonya sempat viral di media sosial, ditangkap Satreskrim Polres Tasikmalaya bersama 5 orang temannya, Sabtu (14/11/2020).
Pelaku pungli yang viral itupun akhirnya meminta maaf ketika berada di Polres Tasikmalaya. Mereka pun mendapatkan pengarahan dari Polisi untuk tidak lagi melakukan pungli.
Para pelaku pungli membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai. Mereka menyatakan tidak akan melakukan pungli lagi dan disaksikan Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya.
Ucu Heryanto, pelaku pungli, mengaku tidak mengetahui kalau aksinya direkam oleh korban. Saat itu, ia hanya fokus memungut uang kepada supir truk.
“Saya pribadi dan rekan-rekan tidak akan mengulangi lagi (pungli). Bila saya melakukannya lagi, maka saya siap diproses secara hukum. Saya mohon maaf kepada para pengguna jalan,” katanya.
Kepada media, Ucu sudah lama beraksi di lokasi, tepatnya semenjak Jembatan Bailey roboh. Uang hasil dari pungli digunakan untuk kehidupan sehari-hari.
“Dalam sehari, ada 3 shift, saya pungli dari pagi sampai sore, saya dapat uang tidak tentu, kadang Rp. 50 ribu kadang Rp. 30 ribu,” katanya.
Menurut Ucu, target kendaraan yang ia pungut yakni truk pengangkut kayu. Setiap truk ia minta 5 ribu. Tapi saat itu, ada kesepakatan dengan perusahaan untuk supir truk yang mengangkut kayu harus bayar Rp. 50 ribu.
Kapolres Respon Video Pungli yang Viral
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasetyo Seno, mengatakan, ia mendapatkan perintah dari Kapolres untuk segera merespon video aksi pungli yang viral.
“Kami membentuk tim, dibantu Kapolsek Cipatujah, kami bergerak menindak pelaku pungli dalam vidio viral tersebut. Di lapangan, kami menemukan aksi pungli. Beberapa supir kami tanyai,” katanya.
Ketika bukti-bukti sudah cukup, kata Hario, pihaknya baru bisa melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku pungli.
“Kami sudah memberikan pembinaan kepada para pelaku. Kami minta mereka membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan pungli lagi,” tandasnya.
Pada kesempatan itu, Hario meminta kepada masyarakat, tokoh dan pemerintah untuk ikut memantau agar aksi pungli yang merugikan masyarakat tidak terulang kembali. (Apip/R4/HR-Online/Editor : Deni Supendi)