Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Setelah sekian lama tertunda karena adanya wabah bencana pandemi Covid-19, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akhirnya menyetujui pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Ciamis.
Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya, saat kegiatan rapat pembahasan persiapan Pilkades Serentak Kabupaten Ciamis, Senin (16/11/2020) di Aula Setda Ciamis.
“Alhamdulilah, pelaksanaan Pilkades serentak di Ciamis akan dilaksanakan pada tanggal 19 Desember 2020. Ini sangat menggembirakan kita semua, karena sebentar lagi kita akan melakukan pesta demokrasi,” kata Herdiat.
Bentuk Komite Pengawas Pelaksanaan Pilkades Serentak di Ciamis
Lebih lanjut Herdiat menuturkan, pelaksanaan pilkades serentak itu sesuai hasil keputusan kegiatan rapat virtual dengan Kemendagri dan menteri kabinet lainnya, pada 12 November 2020.
“Meski Mendagri menyetujui pelaksanaan Pilkades serentak untuk 19 kabupaten/kota, namun harus mempedomani protokol kesehatan Covid-19 yang betul-betul ketat,” tuturnya.
Pesan Mendagri, lanjut Herdiat, harus membentuk komite pengawas Pilkades serentak. Baik itu dari tingkat desa, kecamatan maupun kabupaten.
Adapun tugas dari komite pengawas ini adalah mengawasi pilkades, namun yang lebih pentingnya itu adalah tentang penerapan protokol kesehatan (prokes).
“Intinya tugas komite pengawas itu, mengawasi jalanya protokol kesehatan. Mudah-mudahan semuanya lancar jangan sampai tertunda lagi, karena tidak mempedomani protokol kesehatan,” ucapnya.
Sementara untuk desa yang akan melaksanakan pilkades serentak, agar mengecek kembali tentang daftar pemilih tetap (DPT) setiap desanya masing-masing. Pasalnya, setelah adanya penundaan sekian lama, pasti banyak perubahan.
“Harus kembali mengecek dan mendata DPT kembali. Pastinya, banyak perubahan, karena adanya pemilih yang menginjak usia 17 tahun. Serta adanya hak pilih yang meninggal dunia, kemudian TNI dan Polri yang pensiun,” terangnya.
Herdiat berharap, dengan disetujuinya pilkades serentak di Kabupaten Ciamis ini, tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Kemudian juga, panitia penyelenggara harus betul-betul mempedomani protokol kesehatan Covid-19.
“Kepada panitia penyelenggara pilkades saya harap agar selalu menerapkan protokol kesehatan,” harapnya.
Jadi, sambungnya, pihak panitia pelaksanaan pilkades serentak harus menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer, masker, dan membatasi pemilih.
“Selain itu, melakukan penyemprotan desinfektan sebelum dan sesudah pelaksanaan pemilihan,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto