Berita Tasikmalaya (harapanrakyat.com),- Pekerja wanita di Tasikmalaya, Jawa Barat, tewas di pabrik kayu tempatnya bekerja, setelah tubuhnya terseret mesin pengupas kayu, Jum’at (13/11/2020).
Korban bernama Idah Jubaedah (30), warga Kawalu, Kota Tasikmalaya. Ia merupakan pekerja wanita pada sebuah pabrik kayu daerah Kawalu.
Jasad korban terlihat mengenaskan akibat tertarik mesin pengupas kayu. Bagian kepalanya mengalami luka parah. Kuat duagaan kecelakaan ini terjadi akibat kerudung korban masuk ke mesin pengupas kayu. Sehingga tubuhnya tertarik hingga meninggal dunia.
Aceng, saksi mata yang juga rekan kerja korban, mengatakan, bagian kepala dan wajah korban hancur setelah tubuhnya terseret masuk ke mesin pengupas kayu.
Korban pun langsung dievakuasi ke RSUD dr. Soekardjo, Kota Tasikmalaya. Polisi yang datang ke lokasi langsung memasang garis polisi dan melakukan olah TKP.
“Pada saat itu saya lagi ambil kayu. Begitu kembali ternyata korban sudah tertarik mesin dengan kepala rusak,” ungkap Aceng.
Baca Juga : Kebakaran Hebat Hanguskan Pabrik Kayu di Pamarican Ciamis
Ia juga menuturkan, waktu itu korban baru bekerja setelah istirahat makan siang. Seperti biasanya, korban bertugas pada bagian pengupasan kayu. Kemudian diolah menjadi triplek.
Korban yang sedang bekerja tiba-tiba kain kerudungnya masuk ke mesin hingga tubuhnya ikut ketarik ke bagian mesin. Hanya dalam hitungan detik, tubuh dan bagian kepala pekerja wanita di Tasikmalaya itu hancur oleh mesin.
Aceng yang melihat kejadian tersebut berusaha menolong dengan mematikan mesin, tapi kondisi korban sudah tidak bernyawa. Akhirnya Aceng dan rekan kerja lainnya melapor ke kepolisian Polsek Kawalu.
Kapolsek Kawalu, Kompol. Naryono, mengatakan, peristiwa nahas itu terjadi akibat kerudung korban tertarik dan masuk ke mesin pengupas kayu. Sehingga, tubuh korban ikut tertarik dan terkena mesin.
Saat ini petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan. Operasional pabrik pun berhenti untuk sementara waktu. Polsek Kawalu, Polres Tasikmalaya Kota kini menangani kasus tersebut. (Apip/R3/HR-Online)
Editor : Eva Latifah